Teropongdaily, Medan-Ada masa ketika manusia hidup dekat dengan alam, memahami ritmenya, dan menjaga keseimbangannya. Inilah yang disebut Karl Marx sebagai metabolic rift, yaitu jurang metabolik antara manusia dan alam yang terbentuk ketika proses mengambil mendominasi, sementara proses mengembalikan hampir tak pernah dilakukan.
Banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bukan sekadar peristiwa alam yang datang tiba-tiba. Ribuan rumah terendam, warga mengungsi, dan tidak sedikit yang kehilangan nyawa serta masa depan. Setiap tahun bencana datang, penyebabnya seolah hanya dilihat sebagai curah hujan ekstrem atau fenomena siklon tropis.
Padahal curah hujan tidak otomatis menjadi bencana. Ia berubah menjadi ancaman ketika tanah sudah kehilangan kemampuan untuk menyerap air, ketika gunung tidak lagi dipeluk akar pohon, ketika sungai dipersempit bangunan dan perkebunan. Hujan hanya melanjutkan tugasnya, namun manusia telah merusak alat-alat alami yang selama ini menahan air dan menenangkan alam.
Kerusakan ini bukan lahir dalam satu malam. Ia hasil dari pilihan kebijakan dan model pembangunan yang menempatkan hutan sebagai aset ekonomi semata. Konversi hutan menjadi perkebunan skala besar, pembukaan tambang, serta penyusutan kawasan lindung telah menghapus ruang resapan air yang mestinya menjadi benteng alami.
Ironisnya, kelompok yang selama ini menjaga alam justru tersingkir. Masyarakat adat, petani kecil, dan nelayan tradisional kehilangan ruang hidup karena kebijakan konsesi yang mengabaikan mereka. Alam kehilangan penjaganya, dan manusia kehilangan pelindungnya sendiri. Mereka yang berada jauh di kota mungkin menikmati hasil ekonomi, tetapi mereka yang hidup dekat dengan hutan menanggung risikonya.
Perubahan harus dimulai dari kebijakan yang memberi ruang bagi masyarakat adat dan rakyat kecil sebagai pengelola alam yang sah. Pembahasan RUU Masyarakat Adat dan revisi UU Kehutanan serta UU Pangan menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa mereka yang menjaga alam bukan lagi dipinggirkan, tetapi dilindungi.
Menutup jurang metabolik berarti menyatukan kembali kedaulatan rakyat dan kedaulatan ekologis. Jika keduanya berjalan seiring, Sumatera dan seluruh Indonesia memiliki harapan untuk bangkit dari siklus bencana dan kembali hidup bersama alam, bukan bertarung dengannya.
Tr: Anggy Angelia
Sumber Foto: wikipedia




















