Teropongdaily,Medan-Bima Yudho Saputro dipolisikan ke Polda Lampung terkait kritikannya perihal situasi di Provinsi Lampung. Ia juga mengaku keluarganya mendapatkan intimidasi usai dirinya mengkritik kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung. Tak hanya itu, kritik tersebut juga berbuah laporan polisi terhadap dirinya di Polda Lampung.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni angkat bicara soal polemik Bima Yudho Saputro yang disorot lantaran mengkritik pembangunan di Provinsi Lampung tidak berkembang.
Dikutip dari detiknews, Sahroni menyebut gaya kritik Bima memang tidak layak didengar tapi memiliki tujuan tersendiri.
“Itu anak ada salahnya karena bicara tidak layak didengar, tapi ada maksud tujuan agar kritik ini bisa didengar langsung oleh para pihak,” kata Sahroni saat dihubungi. Sabtu, (15/4/2023) kemarin.
Lebih lanjut, Ahmad Sahroni meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk memberikan atensi dari seluruh komplain yang diberikan oleh masyarakat.
“Dan setelah kritik ada, fokus aja dulu Pemprov Lampung segera berikan atensi karena memang masyarakat banyak yang komplain cuman tidak didengarkan,” katanya.
Menyoroti hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, mengatakan Bima memiliki hak konstitusional untuk mengkritik pembangunan hingga infrastruktur di Lampung.
“Bima ini punya hak konstitusional untuk menyampaikan hal itu, apalagi demi perbaikan,” kata Mahfud seperti dikutip dari tayangan YouTube R66 Newlitics.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kritikan Bima itu seharusnya bisa diserap dengan baik oleh pejabat dan kepala daerah di wilayah tersebut.
“Bupati (Lampung) itu mungkin tidak punya kewajiban hukum untuk ikut itu, karena itu hanya kritik bukan laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Tapi, dia punya kewajiban moral sebagai pemimpin,” jelasnya.
Tr : Andini Rizky
Editor : Khofifah Aderti Mutiara
Sumber Foto : Cnn indonesia/adi wicaksono