• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

SEMUA BISA KENA, TAK TERKECUALI PERS MAHASISWA

7 December 2022
Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital

9 June 2026
Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan

9 June 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara

9 June 2026
Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

Demi Algoritma, Konten Kreator Kerap Eksploitasi dan Parodikan Penyandang Disabilitas

9 June 2026
Movie Night Dorong Mahasiswa UMSU Belajar Bahasa dan Budaya Eropa

Movie Night Dorong Mahasiswa UMSU Belajar Bahasa dan Budaya Eropa

9 June 2026
PJTD XVI Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Saring Informasi

PJTD XVI Dorong Mahasiswa Lebih Kritis Saring Informasi

9 June 2026
Ketua Dewan Hakim LPTQ Sumut: Banyak Qori dan Hafiz Kuliah di UMSU

Ketua Dewan Hakim LPTQ Sumut: Banyak Qori dan Hafiz Kuliah di UMSU

7 June 2026
Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

Wakil Rektor III UMSU: Mahasiswa Tanpa Sertifikat Bahasa Inggris Akan Sulit Bersaing

7 June 2026
Pelemahan Rupiah dan Ramainya Tempat Nongkrong, Mahasiswa UMSU Beri Pandangan

Pelemahan Rupiah dan Ramainya Tempat Nongkrong, Mahasiswa UMSU Beri Pandangan

7 June 2026

Mengenal The Out Going Introvert

7 June 2026
UMSU Siap Jadi Tempat Uji Kompetensi Bahasa Indonesia di Sumatera Utara

UMSU Siap Jadi Tempat Uji Kompetensi Bahasa Indonesia di Sumatera Utara

7 June 2026
Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

Visiting Lecturer UMSU Bahas Literasi Digital Remaja

5 June 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 10 June 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Nasional

SEMUA BISA KENA, TAK TERKECUALI PERS MAHASISWA

by REDAKSI TEROPONG
7 December 2022
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily Medan-Alih-alih mendapatkan kejelasan payung hukum, justru Pers Mahasiswa harus terlebih dahulu bisa membuka mata akan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KHUP) yang sudah resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada Selasa, (06/12/2022) melalui sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

RelatedPosts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

Slogan ‘SemuaBisaKena’ semakin menunjukkan kebenarannya. Tampak dalam berbagai sisi elemen masyarakat melalui kajian-kajiannya menunjukkan betapa banyaknya pasal-pasal kontroversial yang ada di dalam RKHUP. Bukan hanya masyarakat dan mahasiswa, elemen-elemen lainnya seperti Jurnalis, Pegiat Lingkungan, Aktivis HAM, dan masih banyak lainnya cukup resah akan pengesahan Undang-Undang (UU) ini.

Dalam hal ini tentu nilai-nilai demokrasi seyogyanya harus dijunjung tinggi. Tapi malah sebaliknya.
Paling baru ini, bukannya dikaji ulang. Di tengah masih banyaknya pihak yang melakukan interupsi, DPR RI justru ‘Tancap Gas’ mengesahkan UU ini. Meski Menteri Hukum dan HAM (Menkumham (RI) sudah mengatakan jika ada pihak yang ‘tidak sepakat’ agar menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), akan tetapi menurut penulis publik belum tentu akan memberikan kepercayaan sepenuhnya ke MK, mengingat setingkat Hakim MK, Aswanto saja bisa diberhentikan oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Kembali ke bahasan awal, banyaknya elemen yang bisa merasakan dampak pengesahan UU ini, tidak terkecuali pada kalangan Pers Mahasiswa. Hal ini berhubungan dengan pasal 263 ayat 1 RKHUP yang disahkan. Pasal tersebut berbunyi ‘Setiap orang yang menyiarkan dan menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat, dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V (Rp.500.jt)’.

Isi pasal ini tentu memberatkan tugas-tugas jurnalistik. Tentu juga hal ini bertolakbelakang dengan UU No.40 tahun 1999 tentang Pers, terutama dalam pemanfaatan Hak Jawab dan Hak koreksi sebagaimana memang seharusnya karya jurnalistik di uji melalui mekanisme khusus hukum pers. Apalagi diksi ‘bohong’ dalam pemberitaan cukup membingungkan. Jelas sudah berita yang merupakan karya jurnalistik yang diciptakan sudah melewati proses validasi dan konfirmasi bisa dikatakan sebagai pembohongan.

Apalagi sering kali para Jurnalis dengan karya-karya jurnalistiknya dicap ‘pembohongan’ oleh pihak yang merasa diberatkan oleh pemberitaan, tentu hal ini akan menjadi delik yang rentan bagi jurnalis dan pers. Ini merupakan hal yang kemungkinan bakal dilewati oleh Pers Umum kedepannya jika UU ini tetap berjalan meski masih dalam masa transisi selam 3 (tahun). Bagaiman pula dengan Pers Mahasiswa, yang jelas-jelas belum memiliki kejelasan payung hukum. Bukan tidak mungkin bakalan menjadi momok yang lebih mengerikan kedepannya.

Sebelum UU ini disahkan saja, tindakan kecaman, intimidasi dan represifitas selalu menghanui insan Pers Mahasiswa dalam menjalankan tugas-tugasnya. Jika melihat data dari LBH Pers beberapa waktu lalu, dalam catatannya setidaknya ada 185 kasus represi yang terjadi selama tahun 2020-2021 yang dirasakan oleh Pers Mahasiswa. Dari 185 kasus dibagi menjadi 12 jenis represi, diantaranya 81 kasus teguran, 24 kasus pencabutan berita, 23 kasus makian, 20 kasus ancaman, 11 kasus paksaan permohonan maaf atas pemberitaan, 11 kasus penurunan dana, 6 kasus tuduhan tanpa bukti, 4 kasus penerbitan surat peringatan, 3 kasus teror, 1 kasus pemukulan oleh preman diluar kampus, dan 1 kasus pelarangan aktivitas jam malam.

Jika kita lihat dengan mata telanjang saja, tentu kita tahu hal-hal itu terjadi mayoritas karena pemberitaan yang membuat pihak-pihak merasa diberatkan oleh pemberitaan. Lalu, kemungkinan-kemungkinan yang lebih daripada itu tentu bisa saja terjadi kedepannya setelah RKHUP disahkan dan berjalan sebagaimana mestinya setelah masa transisinya.

Sebagaimana Jurnalis di pers umum, Pers Mahasiswa yang didalamnya juga merupakan calon-calon insan pers, yang mana pers juga merupakan bagian dari pilar demokrasi sudah seharusnya membuka mata, menentukan sikap, dan bersuara akan hal ini.

Tags: #kuhp#uudpers
Previous Post

4 Jenis kucing yang populer untuk di pelihara

Next Post

Selangkah Lebih Maju dalam Internasionalisasi, CDAC Tergabung Kedalam APCDA

Related Posts

Google Developer Group Medan Sukses Gelar DevFest Medan 2025: Momentum Baru Ekosistem Teknologi Kota Medan

by admin
25 November 2025
0

Medan, 22 November 2025 — Ratusan pengembang, profesional teknologi, dan mahasiswa memenuhi Auditorium UCSN Universitas IBBI untuk menghadiri DevFest Medan...

Moot Court Competition Jilid VIII Resmi Dibuka, Diikuti 180 Mahasiswa

Akademisi UMSU Soroti Independensi Mahasiswa di Munas BEM SI

by REDAKSI TEROPONG
22 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menilai keputusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Diponegoro (Undip) mundur dari Badan...

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

DPR Usulkan Larangan Second Account di Medsos, Buzzer Jadi Sorotan

by REDAKSI TEROPONG
16 July 2025
0

Teropongdaily, Medan-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, mengusulkan larangan penggunaan akun ganda (second account) di media sosial. Usulan...

Redaksi UKM-LPM Teropong adakan Kunjungan ke LKBN Antara

Luncurkan Magang Berdampak: Konseptual, Kolaboratif dan Dampak Nyata Bagi Mahasiswa

by REDAKSI TEROPONG
16 June 2025
0

Teropongdaily, Medan-Program Magang Berdampak 2025 resmi diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) di Gedung D Kemendiktisaintek, Jakarta,...

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

Indonesia Satu Grup dengan Brasil, Begini Respons Pelatih Sepakbola UMSU

by REDAKSI TEROPONG
26 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Tim Nasional Indonesia U-17 tergabung dalam Grup H bersama Brasil, Honduras, dan Zambia pada Piala Dunia U-17 yang akan...

Pererat Silahturrahmi, LPM Pena Dialektika Ajak LPM Teropong Jalin Kolaborasi

Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Warga Medan Rasakan Getaran

by REDAKSI TEROPONG
11 May 2025
0

Teropongdaily, Medan-Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah Aceh Barat Daya dan getarannya turut dirasakan hingga ke Kota Medan, Sabtu...

Next Post
Selangkah Lebih Maju dalam Internasionalisasi, CDAC Tergabung Kedalam APCDA

Selangkah Lebih Maju dalam Internasionalisasi, CDAC Tergabung Kedalam APCDA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Wali Kota Medan Resmikan Car Free Night Perdana, Dorong Kreativitas dan Cinta Kota

Wali Kota Medan Resmikan Car Free Night Perdana, Dorong Kreativitas dan Cinta Kota

12 months ago
Kuliah Umum UMSU Soroti Gandum Lokal dan Pangan Alternatif

UTS Hampir Tiba, Mahasiswa UMSU Persiapkan Diri Menjelang Ujian

1 year ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Seminar PK IMM FISIP UMSU, Bekali Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja Era Digital 8 June 2026
    • Usai Hari Pertama UAS, Mahasiswa UMSU Evaluasi Metode Belajar yang Digunakan 8 June 2026
    • Operasi Patuh 2026 Digelar, Mahasiswa UMSU Siapkan Kelengkapan Berkendara 8 June 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In