• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?

RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?

17 March 2025
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Thursday, 26 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2025
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
RUU TNI: Reformasi atau Bencana Lagi?
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, topik yang sedang ramai diperbincangkan di Indonesia adalah #TolakRUUTNI. Revisi Undang-Undang ini memiliki empat tujuan utama. Pertama, penguatan dan modernisasi alutsista. Kedua, memperjelas batasan penempatan TNI dalam tugas nonmiliter di lembaga sipil. Ketiga, peningkatan kesejahteraan prajurit. Terakhir, mengatur batas usia pensiun TNI.

Namun, jika ditelaah lebih mendalam, revisi ini justru memunculkan banyak kekhawatiran dan berpotensi merugikan masyarakat sipil. Terlebih, pembahasan RUU yang dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah ini berlangsung secara tertutup, tergesa-gesa, dan bahkan di hotel mewah. Sangat bertolak belakang dengan seruan efisiensi anggaran yang sebelumnya disampaikan Presiden RI. Hal ini tentu semakin menimbulkan kekecewaan dan kemarahan publik.

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Secara spesifik, RUU TNI bertujuan menambah tugas prajurit dalam operasi nonperang. Lalu, apakah masyarakat sipil dan tenaga ahli di bidangnya sudah tidak cukup mumpuni sehingga TNI harus mengambil peran ini juga? Jika militer terlalu banyak terlibat dalam urusan sipil, bukankah itu justru bisa melemahkan profesionalisme TNI dan mengancam demokrasi?

Lebih mengkhawatirkan lagi, keterlibatan militer dalam operasi selain perang tidak lagi memerlukan persetujuan DPR, sebagaimana diatur dalam Pasal 7 Ayat 3 UU TNI No. 34 Tahun 2004. Sebaliknya, kewenangan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (PP), yang secara nyata meniadakan peran parlemen sebagai wakil rakyat. Hal ini berpotensi menimbulkan tumpang-tindih kewenangan antara TNI dan lembaga penegak hukum lainnya dalam menangani masalah di dalam negeri.

Selain itu, RUU ini memungkinkan prajurit TNI aktif untuk ditempatkan di 16 lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahkamah Agung, serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Meski terdapat ketentuan bahwa prajurit aktif harus mengundurkan diri jika ingin menduduki jabatan tersebut, tetap saja kebijakan ini berisiko menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang. Pada akhirnya, peran TNI yang seharusnya fokus pada pertahanan negara bisa saja melebar secara berlebihan ke ranah sipil.

Jika tidak diawasi dengan baik, RUU ini berpotensi membuka celah bagi militerisasi di berbagai sektor sipil, yang dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam tata kelola pemerintahan.

Tr : Winanda

Tags: #TolakRUUTNI #TNI #Medan #Teropongdaily #UMSU
Previous Post

Berkah Ramadan, Teropong UMSU bersama BMM Bagikan Takjil ke Masyarakat

Next Post

Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

“Siapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.” Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Next Post
Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Prabowo Resmikan 17 Stadion Berstandar FIFA

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kambingku, Rezeki ku

8 years ago

Pelepasan Kuliah Kerja Nyata Mandiri 2700 Mahasiswa UMSU Melalui Daring

6 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In