Teropongdaily, Medan-Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo memberikan pernyataan secara daring tentang pelonggaran pemakaian masker melalui akun resmi Sekretariat Presiden di Istana Merdeka. Selasa, (17/05/2022).
Dalam pernyataan pers tersebut, Jokowi mengatakan bahwa masyarakat sudah boleh tidak memakai masker di luar ruangan atau area yang terbuka.
“Penanganan Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali, maka perlu saya menyampaikan beberapa hal, yang pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Kegiatan di luar ruangan atau di area terbuka, diperbolehkan untuk tidak memakai masker,” ungkapnya.
Selanjutnya presiden RI menjelaskan untuk masyarakat yang masih rentan ataupun lansia disarankan untuk tetap memakai masker.
“Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi umum tetap harus menggunakan masker, dan untuk masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk tetap memakai masker,” ujarnya.
Sambungnya, masyarakat yang sudah vaksinasi lengkap tidak perlu melakukan swab Polymerase Chain Reaction (PCR) ataupun antigen.
“Yang kedua, bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi yang lengkap sudah tidak perlu lagi untuk melakulan swab PCR maupun antigen dalam melakukan perjalanan ke dalam ataupun luar negeri,” ucapnya.
Tr : Sartika Dewi & Hafnirza Br Tarigan
Sumber foto : Youtube Sekretariat Presiden




















