• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Pers Mahasiswa, Pelindung atau Butuh Perlindungan?

Pers Mahasiswa, Pelindung atau Butuh Perlindungan?

21 November 2022
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 25 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Pers Mahasiswa, Pelindung atau Butuh Perlindungan?

by REDAKSI TEROPONG
21 November 2022
in Opini
Reading Time: 3 mins read
0
Pers Mahasiswa, Pelindung atau Butuh Perlindungan?
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan- Pers Mahasiswa (Persma) merupakan organisasi kemahasiswaan yang mampu mendongkrak kemampuan para anggota didalamnya, terutama dalam bidang jurnalistik maupun kemampuan untuk berpikir kritis.
Akan tetapi sebenarnya, ada lebih banyak hal yang dapat kita peroleh selama tergabung sebagai anggota dari pers kampus.

Persma juga menerimana pembatasan ruang gerak yang merupakan hambatan yang sangat menghalangi dalam proses pencarian informasi. Mungkin bagi sebagian orang awam akan mulai bertanya-tanya, ruang gerak bagaimana yang dibutuhkan para Persma agar bisa dikatakan bebas dalam menggali informasi?

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Hal tersebut tentunya didasari dari ketidaktahuan orang-orang bahwa, Persma tidak hanya sebatas organisasi yang duduk diam dibalik layar komputer mengetikkan kata-kata karangan belaka.

Persma, organisasi kemahasiswaan selain Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang letak orientasinya berfokus dalam mengutarakan suara mahasiswa. Dimana tidak memihak ke individu ataupun organisasi manapun. Persma, yang selama ini selalu mengedepankan para mahasiswa. Menyorakkan segala kejanggalan dan ketidakadilan yang diterima mahasiswa, sebuah tameng sekaligus tombak sempurna bagi para mahasiswa.

Lantas setelah semua hal tersebut, muncul beberapa pertanyaan yang tak dapat untuk kita hindari. Apabila Persma selama ini melindungi mahasiswa, lalu siapakah yang dapat melindungi Persma? Jika selama ini alasan utama dibentuknya Persma di kampus-kampus Indonesia ialah sebagai penyalur suara mahasiswa, lalu kenapa masih ada Persma yang menerima pembekuan paksa hanya karena mengutarakan kebenaran tersembunyi dalam kampus?

Hal yang penulis utarakan ini tentu saja bukan hanya sekedar omong kosong belaka. Ada beberapa kasus yang dimana secara terang-terangan menggambarkan ketidakadilan yang diterima para Persma dari pihak-pihak atas kampus.

Diantaranya ialah pada tahun 2016 silam, dimana salah satu Persma di Universitas Yogyakarta menerima pembongkaran yang secara tiba-tiba dari “pihak atas” karena mereka mengkritik pembangunan gedung fakultas baru disaat masalah infrastruktur lainnya dianggap para mahasiswa masih perlu lebih diperhatikan lagi.

Dan juga kasus yang baru-baru ini tercatat adalah kasus yang melibatkan Persma disalah satu Universitas di Ambon. Dimana Persma tersebut dibekukan secara paksa hanya karena diduga meliput soal kebenaran mengenai kasus kekerasan seksual yang terjadi didalam ruang lingkup kampus itu sendiri.

Pembekuan secara sepihak ini tentunya adalah hal yang menyakitkan, tidak hanya bagi Persma yang mendapat sanksi pembekuan, namun juga bagi para Persma lain diluar sana yang mendukung mereka.

Menurut penulis sendiri, pembongkaran dan pembekuan Persma yang dilakukan para pihak Rektorat disaat mereka hanya sebatas mencoba membela para mahasiswa merupakan salah satu bentuk pembungkaman terhadap suara-suara mahasiswa, juga bentuk dari penggunaan kekuasaan yang semena-mena.

Kemudian hal ini tentunya bukanlah hal yang pantas ada didalam ruang lingkup pendidikan, apalagi sekelas universitas.

Sesungguhnya Persma ada untuk membentengi mahasiswa, menyuarakan pendapat mereka berdasarkan fakta dan informasi yang telah dicerna dengan sedemikian rupa. Namun, sepertinya disini beberapa pihak justru menganggap Persma ada untuk menyerang secara membabi buta pihak-pihak tertentu tanpa ada pertimbangan lebih lanjut.

Membuat mereka membatasi ruang gerak Persma baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal inilah yang sering kali membuat Persma selalu berada pada posisi yang dirugikan, baik dalam pengumpulan informasi hingga ke proses penyampaian informasi itu sendiri.

Hal ini pula yang pada akhirmya mendasari pemikiran penulis, Persma yang sebagai pelindung atau justru Persma yang membutuhkan pelindung?

Karena seperti yang diketahui, belum ada hukum yang jelas memayungi Persma secara utuh. Bahkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 yang mengatur tentang Pers pun belum ada secara spesifik mengatur tentang Persma. Padahal, penting bagi Persma untuk memiliki hukum yang melindungi kebebasan Pers mereka sendiri.

Menurut penulis, pengadaan kampanye secara aktif juga rasanya perlu secara rutin dilakukan para Persma saat ini untuk merealisasi payung hukum Persma yang tampak masih abu-abu. Menciptakan petisi yang didasarkan atas ketidakadilan nyata yang diterima Persma selama ini, juga melaksanakan diskusi efektif bersama para rekan Persma lainnya maupun organisasi-organisasi Pers diluar sana.

Tergabung kedalam Persma tentu menjadi kebanggaan serta memiliki tantangannya tersendiri bagi para mahasiswa. Tidak hanya kita yang dituntut untuk tetap netral dalam segala situasi, walau ditekan dengan embel-embel birokrasi.

Tetapi disaat yang sama juga melatih kemampuan kita dalam mengolah segala informasi dengan lugas dan menjadikan kita lebih kritis. Karena sesungguhnya, itulah apa yang disebut sebagai Persma.
Dukungan dari berbagai pihak terutama yang paling dekat yaitu Rektorat maupun Direktorat menjadi yang paling penting. Karena dari situlah perlindungan yang pertama kali akan didapatkan oleh Persma. Bukan malah sebaliknya, Rektorat menjadi momok yang menakutkan bagi Persma dilingkungannya sendiri untuk melakukan berbagai kegiatan jurnalistik dan lainnya.

Tr : Choirun Anisah Sabilah
Editor : Andini Rizky

Tags: #lpmteropongumsu#persmahasiswaaktivisteropongdaily
Previous Post

Bentuk Diskriminasi Gender di Lingkungan Sosial

Next Post

Coba Kamu Cek Apakah Kamu Memiliki Pola Pikir Growth Mindset?

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

“Siapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.” Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Next Post
Coba Kamu Cek Apakah Kamu Memiliki Pola Pikir Growth Mindset?

Coba Kamu Cek Apakah Kamu Memiliki Pola Pikir Growth Mindset?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

BEM STTIB Gelar Webinar Jurnalistik dan Photography

BEM STTIB Gelar Webinar Jurnalistik dan Photography

5 years ago
Bangga! Murid SMA Al-Azhar Medan Unjuk Gigi di Panggung Alan Walker

Usia Ideal Hewan Kurban. Memahami Pentingnya dalam Tradisi Berkurban

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In