• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

18 January 2026
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Friday, 20 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta aksi sebagai tersangka dipandang berpotensi mempersempit ruang kebebasan berekspresi serta hak berkumpul secara damai.

Aksi demonstrasi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan kepentingan publik. Massa aksi terdiri atas mahasiswa, aktivis, dan berbagai elemen masyarakat sipil yang turun ke jalan untuk menyuarakan tuntutan mereka secara terbuka. Namun, pascaaksi, sejumlah peserta dilaporkan mengalami penahanan dengan dalih menjaga ketertiban umum dan stabilitas keamanan.

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Berbagai kalangan masyarakat sipil menilai bahwa langkah penahanan tidak seharusnya menjadi respons utama terhadap aksi protes. Dalam negara demokratis, demonstrasi merupakan instrumen sah bagi warga negara untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah. Oleh karena itu, penegakan hukum dinilai perlu dilakukan secara proporsional, terukur, dan tetap menghormati prinsip hak asasi manusia.

Hak menyampaikan pendapat di muka umum secara tegas dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005, yang mengatur perlindungan kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai. Instrumen hukum tersebut menegaskan bahwa pembatasan terhadap hak tersebut hanya dapat dilakukan secara ketat, berdasarkan hukum, dan untuk kepentingan yang benar-benar mendesak.

Dilansir dari Antara News, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa Jakarta Metropolitan Police telah menangkap dan menahan sekitar 1.683 orang yang mengikuti aksi protes pada 25, 28, 30, dan 31 Agustus 2025. Komnas HAM juga menyerukan polisi untuk membebaskan peserta yang ditahan serta memberikan akses bantuan hukum bagi mereka. Kondisi ini menunjukkan pentingnya evaluasi terhadap pola pengamanan aksi demonstrasi agar tidak melanggar hak konstitusional warga negara.

Pengamat hukum tata negara menilai bahwa penahanan dalam konteks demonstrasi harus menjadi langkah terakhir (ultimum remedium). Negara memiliki kewajiban untuk membedakan antara tindakan kriminal yang nyata dengan partisipasi warga dalam aksi damai. Apabila setiap kritik publik berujung pada proses pidana, maka iklim demokrasi berpotensi mengalami kemunduran.

Di sisi lain, aparat keamanan menyatakan bahwa tindakan pengamanan dilakukan untuk mencegah potensi kericuhan serta menjaga ketertiban umum. Kendati demikian, publik berharap agar setiap proses hukum dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan menjamin pemenuhan hak-hak peserta aksi, termasuk hak atas pendampingan hukum serta perlakuan yang manusiawi.

Peristiwa penahanan peserta demonstrasi ini menjadi pengingat bahwa stabilitas dan kebebasan tidak seharusnya dipertentangkan. Demokrasi yang sehat justru tumbuh dari keterbukaan terhadap kritik serta komitmen negara dalam melindungi hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

 

Tr: Anggi Nihma

Sumber Foto: pbhi.or.id

Tags: #Opini #Demonstrasi #KebebasanDemokrasi #Aparat #Medan #Teropongdaily
Previous Post

Faktor Mahasiswa Memilih Magang Unpaid

Next Post

LPM Teropong Kunjungi Kompas TV Medan

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

“Siapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.” Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Rindu dalam Diam

KUHP Baru: Antara Pembaruan Hukum dan Tantangan Kebebasan Sipil

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi diberlakukan pada awal 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam sistem hukum...

Next Post
LPM Teropong Kunjungi Kompas TV Medan

LPM Teropong Kunjungi Kompas TV Medan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

UKM Tari dan Seni Budaya Gelar Pelantikan Kepenguran Baru

4 years ago
Presenter Ardes Goenawan yang Anggap Remeh Timnas Indonesia

Presenter Ardes Goenawan yang Anggap Remeh Timnas Indonesia

4 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In