Berinvestasi merupakan salah satu langkah untuk mengembangkan uang dengan maksud memperoleh keuntungan dimasa depan. Dalam melakukan investasi biasa investor tentu akan melakukan pengamatan kepada beberapa perusahaan yang akan di beli dengan cara menilai kekonsistensian laba dari perusahaan tersebut. Dengan demikian investor secara langsung akan menghindari kesalahan-kesalahan yang timbul nantinya dan jelas memiliki peluang yang baik untuk berinvestasi di pasar modal.
Sebagai umat muslim dalam melakukan transaksi ekonomi sangat diwajibkan menggunakan prinsip syariah, begitu juga halnya dalam berinvestasi. Berinvestasi dengan pasar modal syariah merupakan sarana alternatif yang tepat, karena investor akan mengembangkan besar dana yang dimilikinya saja disana sebab pada pasar modal syariah tidak menyediakan fasilitas perdagangan masrjin. Keberadaan pasar modal syariah ini tentu menarik perhatian para investor yang mengutamakan kehalalan dalam berinvestasi. Pasalnya dana para investor hanya akan diinvestasikan pada saham yang perusahaannya memiliki ketentuan syariah atau halal saja.
Di Indonesia sendiri pemerintah melaui Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memastikan instrumen pasar modal halal dan tidak bertentangan dengan kaedah Islam Melalui fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) – Majelis Ulama Indonesis (MUI) nomor 80 tahun 2011 tentang penerapan syariah di pasar modal dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Sedangkan untuk pedoman umumnya sudah dikeluarkan yaitu mengacu pada beberapa fatwa yang telah ditetapkan, salah satunya Fatwa nomor 40/DSN-MUI/X/2003 tentang Pasar Modal dan Pedoman Umum Penerapan Prinsip Syariah dibidang Pasar Modal.
Namun para investor yang telah berinvestasi di pasar modal syariah tetap harus memperhatikan risiko-risiko yang akan timbul nantinya yaitu dengan cara mengelola resiko yang ada agar dapat mencapai kesuksesan investasi di pasar modal syariah. Strategi merupakan langkah yang tepat untuk meminimalisir resiko yang akan timbul nantinya baik strategi dalam mengelola uang ataupun metode.
Tr : Mayang Anggraini