Teropongdaily, Medan-Vonis berat terhadap pemilik Grup Duta Palma dijual sebagai bukti bahwa negara serius menindak kejahatan lingkungan. Hukuman penjara dan denda triliunan rupiah dipamerkan untuk membangun citra ketegasan dan keadilan.
Namun, di balik panggung itu, negara justru menunjukkan wajah yang berbeda. Jutaan hektare kebun sawit ilegal lainnya dibersihkan melalui jalur administratif yang sunyi, tanpa proses pidana, tanpa keterbukaan, dan tanpa penjelasan publik yang memadai.
Dilansir dari Liputan6.com, ketimpangan ini bukan sekadar cacat prosedur, melainkan sinyal politik yang terang, bahwa hukum tidak berlaku sama bagi semua. Skala kejahatan tidak menentukan kerasnya hukuman, yang menentukan adalah siapa pelakunya dan seberapa aman posisinya.
Publik hanya disuguhi angka denda triliunan rupiah seolah itu sebuah prestasi. Padahal, tanpa pengungkapan pelaku dan mekanisme hukum yang jelas, uang tersebut lebih menyerupai uang tebusan ketimbang hasil penegakan hukum. Keadilan direduksi menjadi transaksi.
Kasus Duta Palma pun tampak seperti korban yang dipilih dengan sadar. Satu pihak ditumbalkanĀ untuk menciptakan ilusi ketegasan, sementara pelanggar lain dibiarkan bersembunyi di balik kebijakan yang abu-abu.
Dalam pola ini, hukum berfungsi sebagai alat disiplin yang selektif. Ia keras terhadap mereka yang lemah secara politik, tetapi lunak kepada yang kuat dan dianggap berguna. Negara tidak lagi berdiri di atas hukum, melainkan di atas kepentingan.
Pesan yang sampai kepada publik dan pelaku usaha sangat berbahaya, merusak hutan bukan persoalan hukum, melainkan persoalan posisi. Selama relasi aman, pelanggaran bisa dinegosiasikan.
Jika praktik ini terus dipertahankan, negara sedang menggali lubang legitimasi sendiri. Hukum kehilangan wibawa, lingkungan terus dirusak, dan rakyat dipaksa menanggung akibat dari kekuasaan yang memilih keadilan sesuai selera.
Tr: Anggi Anjelia
Sumber Foto: AI






















