• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Friday, 20 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Opini

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
in Opini
Reading Time: 2 mins read
0
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Di benak banyak orang, seni identik dengan keindahan, kreativitas, dan kebebasan berekspresi. Lukisan yang digantung di galeri, patung dipajang di museum, dan karya dilelang dengan tepuk tangan. Namun, di balik gemerlap ruang pamer dan harga fantastis yang kadang tak masuk akal, ada sisi gelap yang jarang dibicarakan: seni kerap dijadikan alat pencucian uang.

Kedengarannya ironis. Bagaimana mungkin sesuatu yang lahir dari kreativitas justru menjadi kendaraan kejahatan finansial? Justru karena sifatnya yang “subjektif”, pasar seni menjadi celah yang sangat empuk. Tidak ada standar harga pasti untuk sebuah karya. Satu lukisan bisa dihargai lima juta hari ini, lalu lima miliar esok hari, tanpa ada rumus objektif yang bisa membantahnya.

RelatedPosts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Di sinilah logika pencucian uang bekerja. Pelaku kejahatan finansial dalam bentuk korupsi, narkoba, atau penggelapan pajak, membutuhkan cara untuk mengubah uang ilegal menjadi tampak sah. Membeli karya seni mahal menjadi solusi praktis. Transaksi terlihat legal, berbentuk “koleksi seni”, dan nilainya fleksibel. Bahkan menurut laporan Financial Action Task Force (FATF), pasar seni global termasuk sektor berisiko tinggi untuk money laundering karena minim transparansi identitas pembeli dan penjual.

Selain harga yang elastis, sistem transaksi seni juga cenderung tertutup. Banyak pembelian dilakukan secara privat, lewat galeri eksklusif atau lelang tertutup. Identitas kolektor sering dirahasiakan. Bandingkan dengan perbankan yang ketat Know Your Customer (KYC), sementara pasar seni relatif longgar. Celah ini membuat perputaran dana besar sulit dilacak aparat pajak atau penegak hukum.

Lebih jauh lagi, karya seni juga berfungsi sebagai “penyimpan nilai”. Ia mudah dipindahkan lintas negara, tidak mencurigakan di bandara, dan nilainya bisa terus meningkat. Sebuah lukisan kecil bisa mewakili miliaran rupiah, lebih praktis daripada membawa uang tunai atau emas. Dalam konteks ini, seni bukan lagi ekspresi budaya, melainkan komoditas finansial yang mirip deposito rahasia.

Namun menyalahkan seni sepenuhnya jelas keliru. Yang bermasalah bukan seninya, melainkan ekosistem pasarnya. Ketika regulasi lemah, transparansi minim, dan pengawasan pajak longgar, ruang abu-abu itu akan dimanfaatkan. Dunia seni akhirnya terseret menjadi “mesin cuci” bagi uang kotor, meski para seniman sendiri tak pernah berniat demikian.

Ironisnya, praktik ini justru merugikan seniman tulen. Harga karya menjadi tidak wajar, pasar dimanipulasi spekulan, dan apresiasi bergeser dari nilai artistik menjadi nilai investasi. Seni kehilangan makna kulturalnya dan berubah menjadi sekadar alat transaksi. Publik pun makin skeptis: mahal karena kualitas, atau mahal karena kepentingan tersembunyi?

Karena itu, solusi tidak cukup dengan moralitas, tetapi memerlukan sistem. Pemerintah perlu memperketat regulasi pasar seni, misalnya pencatatan identitas pembeli, pelaporan transaksi bernilai besar, dan pengawasan pajak seperti di sektor properti atau perbankan. Transparansi galeri dan rumah lelang juga menjadi kunci. Beberapa negara Eropa bahkan mulai memasukkan pasar seni dalam rezim anti pencucian uang.

Pada akhirnya, seni seharusnya menjadi ruang imajinasi, bukan tempat menyembunyikan kejahatan. Ketika lukisan lebih sering dibicarakan karena nominalnya ketimbang maknanya, kita patut bertanya: apakah kita masih menikmati seni, atau hanya menyaksikan angka-angka berpindah tangan?

Jika seni terus dibiarkan tanpa pengawasan, ia akan tetap menjadi alat yang nyaman bagi uang gelap. Tetapi jika transparansi ditegakkan, seni bisa kembali pada hakikatnya, yaitu sebagai cermin jiwa manusia, bukan mesin pencuci dosa finansial.

 

Tr: Rifky Haris

Sumber Foto: tempo.co

Tags: #Opini #Seni #MesinCuciUang #Mahasiswa #Medan #Teropongdaily
Previous Post

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

Next Post

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

Related Posts

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

“Siapa yang berani bicara, siap-siap saja dicari kesalahannya.” Kalimat ini bukan lagi sekadar kiasan, melainkan peringatan yang semakin terasa nyata....

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Belakangan ini, isu tentang Perang Dunia Ketiga semakin sering terdengar. Awalnya, hal tersebut terasa seperti cerita yang jauh dan...

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

by REDAKSI TEROPONG
25 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki...

Pengamat Politik UMSU Nilai Tekanan AS terhadap Iran Kian Agresif

Penahanan Peserta Demonstrasi Dinilai Mengancam Kebebasan Demokrasi

by REDAKSI TEROPONG
18 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Penahanan sejumlah peserta dalam aksi demonstrasi besar kembali menjadi perhatian publik. Tindakan aparat yang mengamankan dan menetapkan beberapa peserta...

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

Child Grooming: Kejahatan Sunyi yang Tumbuh dari Kelengahan Sosial

by REDAKSI TEROPONG
12 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Child grooming kerap dipahami secara keliru sebagai interaksi biasa yang kebetulan berujung pada kekerasan. Padahal, grooming bukanlah peristiwa spontan,...

Rindu dalam Diam

KUHP Baru: Antara Pembaruan Hukum dan Tantangan Kebebasan Sipil

by REDAKSI TEROPONG
9 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Sejak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru resmi diberlakukan pada awal 2026, Indonesia memasuki fase baru dalam sistem hukum...

Next Post
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

4 Kampus yang Paling Sulit Ditembus Bagi Calon Mahasiswa

4 Kampus yang Paling Sulit Ditembus Bagi Calon Mahasiswa

5 years ago
Mahasiswa Perbankan Syariah UMSU Studi Ekskursi ke Bank Indonesia Sumut

Mahasiswa Perbankan Syariah UMSU Studi Ekskursi ke Bank Indonesia Sumut

7 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In