Teropongdaily, Medan- Massa aksi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumatera Utara (Sumut) mulai padati kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut sekitar pukul 13.00 WIB.
Tuntutan utama yang digaungkan Cipayung Plus Sumut yakni penolakan terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Diawal orasinya, Wira Putra selaku Koordinator Aksi mengatakan jika aksi tersebut murni berawal dari suara rakyat. “Kami menegaskan aksi hari ini kami sebagai dari wakil rakyat Sumatera Utara dan rakyat Indonesia akibat terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu,” ujar Wira.
Orasi-orasi terus dilakukan dari beberapa perwakilan organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sumut. Massa aksi hingga pukul 13.40 WIB masih menuntut perwakilan DPRD Sumut agar bisa keluar menemui massa aksi dan menjalin komunikasi.
Tr : @iiqbalmhd_