Teropongdaily, Medan-Mahasiswa sejak dulu dikenal sebagai agen perubahan dan penjaga nurani publik. Dalam dinamika sosial dan politik bangsa, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk tidak bersikap apatis terhadap kebijakan publik yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Pernyataan Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan posisi strategis mahasiswa sebagai penyambung suara rakyat di tengah arus pembangunan nasional.
Mahasiswa bukanlah alat legitimasi kekuasaan. Suara kritis mahasiswa tidak harus selalu sejalan dengan pemerintah. Justru, peran mahasiswa sebagai mitra kritis dibutuhkan untuk menjaga agar kebijakan publik tetap berada pada jalur kepentingan rakyat.
Kritik yang disampaikan mahasiswa bukan bentuk perlawanan tanpa arah, melainkan wujud kepedulian sosial. Sikap kritis ini mencerminkan identitas mahasiswa sebagai kaum intelektual yang berpikir objektif dan menjunjung nilai keadilan. Di sinilah mahasiswa diuji: apakah masih berani bersuara demi kepentingan publik, atau justru memilih diam demi kenyamanan pribadi.
Tantangan mahasiswa hari ini semakin kompleks. Di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi, tidak sedikit mahasiswa yang terjebak pada kepentingan individual dan capaian akademik semata. Padahal, peran mahasiswa sebagai makhluk sosial menuntut kehadiran nyata di tengah masyarakat melalui gagasan, riset, dan aksi konkret.
Tri Dharma Perguruan Tinggi sejatinya menjadi fondasi utama dalam menjalankan peran tersebut. Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sarana membentuk kepekaan sosial dan integritas moral.
Dalam konteks pembangunan nasional, program Nawacita yang disampaikan Menteri PANRB juga memerlukan pengawalan dari mahasiswa. Pembangunan dari pinggiran dan penguatan desa tidak akan berjalan optimal tanpa partisipasi aktif generasi muda. Mahasiswa dapat berkontribusi melalui kegiatan pengabdian masyarakat, penelitian sosial, dan pendampingan desa agar pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa mahasiswa bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek aktif yang memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal arah kebijakan publik. Mahasiswa dituntut untuk tetap kritis, berani bersuara, dan berpihak pada kepentingan rakyat di tengah berbagai dinamika kebijakan yang terus berkembang.
Pada akhirnya, pertanyaan “Masihkah mahasiswa menjadi suara rakyat?” hanya dapat dijawab melalui tindakan nyata. Selama mahasiswa masih menjaga keberpihakan pada nilai keadilan, kebenaran, dan kepentingan masyarakat luas, maka peran mahasiswa sebagai suara rakyat akan tetap hidup dan relevan.
Tr: Diva Syaila
Sumber Foto: Liputan6.com






















