Teropongdaily, Medan-Di era serba digital, setiap jari yang menari di atas layar dapat menjadi alat untuk memotivasi, tapi juga bisa berubah menjadi senjata yang melukai. Cyberbullying bukan lagi sekadar isu dunia maya, ia bertumbuh menjadi lebih nyata, menyakitkan, bahkan menghancurkan hidup seseorang.
Cyberbullying atau perundungan daring adalah tindakan menyakiti orang lain secara sengaja dan repetitif melalui teknologi digital. Melalui komentar nyinyir, hinaan terselubung, menyebarkan rahasia pribadi, atau sekadar lelucon yang tampak sepele, namun berdampak besar. Korban sering kali tidak bisa melawan. Bukan karena lemah, tapi karena pelaku bersembunyi di balik anonimitas.
Lebih dari sekadar konflik biasa, cyberbullying menciptakan ketimpangan kekuatan. Sebagian besar melawannya, namun sebagian pula tak bisa membela diri. Ada yang tertawa puas, serta ada yang menangis dalam diam.
Dampaknya? Nyata. Serius. Berbahaya. Mulai hilangnya kepercayaan diri, gangguan kecemasan, depresi, hingga kasus bunuh diri. Ironisnya, masih banyak yang menganggap ini “Drama medsos belaka.” Padahal, luka yang lahir dari digital bisa menancap lebih dalam dari luka fisik. Kalimat seperti “baper amat sih” atau “cuma bercanda, cuekin aja” hanya menambah rasa sunyi bagi korban.
Dilansir dari SAFEnet, kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) meningkat drastis: dari 118 kasus di triwulan I 2023 naik menjadi 480 kasus di triwulan I 2024. Survei lain menyebutkan, di tahun 2022, 45% dari 2.777 anak Indonesia pernah jadi korban cyberbullying. Angka-angka ini bukan sekadar data. Korban adalah suara yang belum didengar, air mata yang belum kering.
Kita hidup di dunia yang saling terkoneksi, tapi jangan sampai kehilangan empati. Jari-jarimu bisa menyelamatkan, tetapi sanggup menghancurkan. Maka, pilihlah untuk jadi pelindung, bukan pelaku. Mari gunakan ruang digital untuk membangun, bukan meruntuhkan. Ingat, di balik setiap akun ada hati yang bisa terluka.
Tr: Nabila Aulia





















