Teropongdaily, Medan-Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang rendahnya gaji guru di Indonesia kembali membuka ruang diskusi publik mengenai keadilan dalam pengelolaan keuangan negara. Bukan rahasia lagi bahwa guru, sebagai ujung tombak pendidikan, masih harus berjuang dengan pendapatan yang jauh dari kata layak.
Di berbagai daerah, terutama di pelosok, banyak guru honorer yang hanya menerima gaji ratusan ribu rupiah per bulan. Jumlah tersebut jelas tidak sebanding dengan pengorbanan waktu, tenaga, dan dedikasi mereka dalam mendidik generasi bangsa. Bahkan, menurut data Jobstreet per Agustus 2025, rata-rata gaji guru di Indonesia hanya berada pada kisaran Rp 3,8 juta–Rp 5,5 juta per bulan, terendah di Asia Tenggara.
Ironisnya, di tengah kenyataan tersebut, pemerintah justru lebih memperhatikan kesejahteraan pejabat dengan menaikkan gaji dan tunjangan mereka. Kontras ini menimbulkan kesan bahwa negara lebih memprioritaskan kenyamanan para penguasa dibanding mereka yang sesungguhnya membentuk dasar peradaban. Padahal, tidak ada pejabat yang dapat menempati jabatannya tanpa pernah dibimbing oleh seorang guru.
Pendidikan sering disebut sebagai kunci kemajuan bangsa, tetapi komitmen itu tidak selalu tercermin dalam kebijakan yang berpihak pada tenaga pendidik. Bagaimana kualitas pendidikan dapat meningkat jika pengajarnya masih hidup dalam keterbatasan? Gaji yang rendah memaksa banyak guru mencari pekerjaan tambahan demi mencukupi kebutuhan hidup, sehingga fokus mereka dalam mengajar pun berkurang.
Kondisi ini bukan hanya merugikan guru, tetapi juga siswa dan bahkan masa depan bangsa. Jika pengajar tidak dapat mengabdikan seluruh tenaga dan pikirannya untuk mendidik, maka kualitas pembelajaran jelas akan menurun. Pada akhirnya, generasi penerus yang dihasilkan pun berisiko kehilangan fondasi yang kuat.
Kesejahteraan guru seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang. Menaikkan gaji bukan sekadar menambah angka di slip pembayaran, melainkan wujud penghargaan terhadap profesi yang melahirkan generasi penerus. Jika kenaikan gaji pejabat dapat dibenarkan dengan alasan beban kerja dan tanggung jawab, logika yang sama seharusnya berlaku bagi guru.
Tanggung jawab seorang guru tidak kalah berat. Mereka bukan hanya mengajar, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai moral, dan mempersiapkan anak bangsa menjadi pemimpin yang berintegritas. Mengabaikan kesejahteraan guru sama saja dengan meremehkan peran mereka dalam membangun peradaban.
Keadilan dalam pengelolaan anggaran negara harus benar-benar ditegakkan. Kesejahteraan guru tidak boleh lagi menjadi janji yang terus ditunda. Jika negara serius ingin mencetak sumber daya manusia unggul, guru harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Pendidikan tidak akan pernah maju tanpa guru yang sejahtera, dan bangsa ini tidak akan pernah benar-benar merdeka jika para pengajarnya masih dibiarkan hidup dalam ketidakpastian.
Tr: Anggun Nihma
Sumber : pojoksatu.id






















