Teropongdaily, Medan-Halal Center Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) memberi pengurusan sertifikat halal secara gratis untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Minggu, (30/04/2023).
Saat diwawancarai oleh kru Teropong, Ketua Halal Center UMSU, Dr. Ir. Desi Ardilla, MSi menyampaikan layanan gratis tersebut dibuka hingga Juni nanti.
“Sampai bulan Juni ini pengurusan sertifikat halal gratis bagi UKM, namanya self decleare. Sudah banyak pelaku usaha yang pengurusan sertifikat halalnya didampingi Halal Center UMSU yang sudah terbit dan tidak berbayar karena masih disubsidi pemerintah untuk mengurus sertifikasi halal,” ujarnya.
Tambahnya, bahwa pembuatan Sertifikat Halal Gratis (Sehati) tersebut merupakan program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Pembuatan sertifikat halal tidak memerlukan biaya alias gratis, melalui program sertifikasi halal gratis dari BPJPH. Pelaku Usaha Kecil Menengah atau UKM dapat mendaftar sertifikasi halal gratis kategori self declare,” ucap Ir. Desi.
Ketua Halal Center UMSU itu pun menyatakan hal ini sebagai dukungan mereka dalam program produk halal.
“Untuk percepatan kita Halal Center UMSU, diberi amanah oleh BPJPH untuk mendampingi dimana kami telah memiliki penyedia halal dan auditor halal yang berkompeten serta bersertifikat. Hal ini merupakan kiprah Halal Center UMSU dalam mendukung program produk halal,” ujarnya.
Tr : Annisa Alivia
Editor : Khofifah Aderti Mutiara