Teropongdaily, Medan-Gugatan sengketa Pilpres ini bukan baru terjadi saat pemilu kali ini saja, di pemilu-pemilu sebelumnya juga ada loh.
Meski begitu, ada yang berbeda antara putusan sengketa Pilpres 2024 dengan Pilpres-pilpres sebelumnya. Perbedaan itu berupa adanya dissenting opinion atau pendapat hakim yang berbeda pada sengketa Pilpres 2024.
Tr: Raja Hamdani Lubis
Editor: Salsabila Balqis
Sumber : tirtoid