Teropongdaily, Medan-Undang tokoh Aktivis Pergerakan Sumatera Utara sebagai pemateri kegiatan Diskusi Publik, Pimpinan Komisariat (PK) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kupas tuntas kesejahteraan sosial dalam politik Indonesia. Kamis, (13/10/2022).
Buya Rafdinal, S.Sos., M.A.P selaku seorang Aktivis Pergerakan Sumatera Utara, dalam pembukaan kalimatnya sebutkan bahwasanya setiap manusia memiliki hak-hak yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU).
“Manusia harus memiliki hak kewajiban dan kesejahteraan yang sama yang di atur UU karena kita punya filosofi ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, keadilan. Maka kalau itu diwujudkan, Indonesia akan lebih sejahtera di banding negara manapun,” ungkapnya.
Ia juga sempat menyinggung soal terbentuknya negara Indonesia yang di dasarkan nilai-nilai Pancasila. “Tujuan terbentuknya negara yaitu untuk melindungi, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan untuk mensejahterakan. Kemanusiaan adalah yang mensejahterakan dirinya tanpa menghilangkan nilai-nilai Pancasila,” ucapnya.
Buya juga mengungkapkan bahwa kesejahteraan yang perlu dimiliki suatu bangsa itu tidak hanya sebatas kesejahteraan material semata.
“Manusia berhak mendapatkan pekerjaan yang sama untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Kesejahteraan yang kita raih dalam sebuah bangsa sesungguhnya tidak ada pada aspek sosial dan material tapi pada aspek ruhaniyah,” jelasnya.
Selain itu Buya kembali mengutarakan mengenai penyimpangan-penyimpangan ekonomi pada tingkat kesejahteraan masyarakat selama ini.
“Sepuluh konglomerat Indonesia bisa menghidupi 200 juta orang Indonesia, mengapa bisa terjadi persimpangan seperti itu? Tujuan negara kita yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, karena ini soal kebijakan dan soal politik,” pungkasnya.
Tr : Cansy Gesi Sanda & Nikma Sari
Editor : Choirun Anisah Sabilah