• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Banyak Yang Belum Tahu, Beginilah Proses Memandikan Dan Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

22 April 2020
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 25 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Artikel

Banyak Yang Belum Tahu, Beginilah Proses Memandikan Dan Menguburkan Jenazah Pasien Covid-19

by REDAKSI TEROPONG
22 April 2020
in Artikel
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

RelatedPosts

Serangan Iran di Timur Tengah Buka Risiko Perang Dunia ke 3

Langkah Indonesia ke Board of Peace Picu Polemik Publik

Iram Dzāt al-‘Imād, Kota Kuno Kaum ‘Ād yang Hilang dan Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an

teropongonline, Medan-Maraknya berita berita yang beredar mengenai jenazah pasien covid-19 yang sering kali ditolak oleh warga tempat jenazah pasien dikuburkan. Kementerian Agama telah menerbitkan tata cara memandikan dan menguburkan jenazah pasien covid-19. Pengurusan jenazah covid-19 ini tetap dilakukan berdasarkan ketentuan syariah. Hal ini dilakukan agar siapapun yang mengurus jenazah pasien covid-19 dapat melakukan dengan benar sehingga dapat terhindar dari penularan covid-19. Berikut adalah tata cara mengurus jenazah covid-19.

  1. Memandikan Jenazah Pasien Virus Corona
    Perlu digarisbawahi, pengurusan jenazah pasien covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit, sesuai dengan agama pasien covid-19, dan telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi, tidak sembarang orang boleh mengurus proses pemakamannya.
  2. Petugas Kesehatan Akan Melakukan Langkah-Langkah Di Bawah Ini:
    Menggunakan pakaian pelindung, sarung tangan, hingga masker. Semua komponen pakaian pelindung harus disimpan terpisah dari pakaian biasa.
    Tidak makan, minum, merokok, ataupun menyentuh wajah selama berada di ruang penyimpanan jenazah, autopsi, dan area untuk melihat jenazah.
    Selama memandikan jenazah, tidak berkontak langsung dengan darah atau cairan tubuh jenazah.
    Jenazah kemudian ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air). Jenazah yang sudah dikafani dan dibungkus plastik kemudian disemprot cairan klorin sebagai disinfektan. Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar dan sebelumnya sudah disinfeksi. Jenazah beragama Islam posisinya di dalam peti dimiringkan ke kanan. Dengan demikian ketika dikuburkan jenazah menghadap ke arah kiblat.
    Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak seperti untuk kepentingan autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.
    Jenazah disemayamkan tidak lebih dari empat jam.
    Petugas selalu cuci tangan dengan sabun atau sanitizer berbahan alkohol. Luka di tubuh petugas (jika ada), harus ditutup dengan plester atau perban tahan air.
    Sebisa mungkin menghindari risiko terluka akibat benda tajam.
    Semua petugas kesehatan yang telah mengurus proses pemulasaran hingga jenazah masuk peti dan pihak keluarga yang menyaksikan prosesi tersebut diwajibkan menjalani proses sterilisasi dengan disemprotkan cairan disinfektan ke bagian pakaian yang dikenakan serta selalu mencuci tangan. 
  3. Jika Petugas Terkena Darah Atau Cairan Tubuh Jenazah, Lakukanlah Langkah-Langkah Berikut Ini:
    Segera bersihkan luka dengan air mengalir yang bersih.
    Jika luka tusuk tergolong kecil, biarkanlah darah keluar dengan sendirinya.
    Semua insiden yang terjadi saat proses memandikan jenazah harus dilaporkan pada pengawas.
  4. Jika Jenazah Beragama Islam, Dilakukan Prosesi Salat Jenazah Dengan Ketentuan Sebagai Berikut:
    Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di rumah sakit rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan disinfektasi setelah salat jenazah.
    Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari empat jam.
    Salat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh satu orang.
     
    Setelah proses memandikan, jenazah pasien covid-19 telah siap dikuburkan. Adapula yang dikremasi mengikuti ketentuan agama dari jenazah dengan kesepakatan keluarga. Namun, proses penguburan jenazah pasien covid-19 pun tidak boleh sembarangan. Sebab, ada beberapa protokol yang harus dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus lewat tanah. 
     
    Prosesi Penguburan Jenazah:
    Jenazah harus dikubur dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter. Penguburan beberapa jenazah di dalam satu liang kubur dibolehkan karena kondisi darurat. Bagi jenazah beragama Islam penguburannya dilakukan bersama dengan petinya. Pemakaman jenazah dapat dilakukan di tempat pemakaman umum (TPU).
    Tanah kuburan dari jenazah pasien virus corona harus diurus dengan hati-hati. Jika ada jenazah lain yang ingin dikuburkan, sebaiknya dimakamkan di area terpisah.
    Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.
    Tr : Marizkya Nabila, sumber foto : kompas.com
Tags: #lpmteropong#teropongonline#teropongumsuartikelcovid19Covid19persteropongpersumsu
Previous Post

Komunitas Generasi Perindu Surga (GPS) Gelar “Bagi Sembako”

Next Post

Usaha Apa Saja Yang Terus Bertahan Dan Naik Omzetnya Saat Masa Covid-19?

Related Posts

Serangan Iran di Timur Tengah Buka Risiko Perang Dunia ke 3

Serangan Iran di Timur Tengah Buka Risiko Perang Dunia ke 3

by REDAKSI TEROPONG
3 March 2026
0

Ketegangan di kawasan Timur Tengah kembali menjadi perhatian dunia setelah Iran melancarkan serangan terhadap sejumlah pangkalan militer Amerika Serikat di...

Langkah Indonesia ke Board of Peace Picu Polemik Publik

Langkah Indonesia ke Board of Peace Picu Polemik Publik

by REDAKSI TEROPONG
2 March 2026
0

Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump pada ajang World...

Iram Dzāt al-‘Imād, Kota Kuno Kaum ‘Ād yang Hilang dan Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an

Iram Dzāt al-‘Imād, Kota Kuno Kaum ‘Ād yang Hilang dan Kisahnya Diabadikan dalam Al-Qur’an

by REDAKSI TEROPONG
14 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Iram Dzāt al-‘Imād, yang dikenal sebagai kota kaum ‘Ād dengan bangunan-bangunan tinggi dan megah, menjadi salah satu misteri dalam...

Mengenal Agile Organization

“Agak Laen” dari Podcast ke Layar Lebar Jutaan Penonton

by REDAKSI TEROPONG
8 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Perjalanan Agak Laen menjadi salah satu kisah menarik dalam perkembangan industri hiburan Indonesia. Berawal dari obrolan santai tanpa target...

Wajah Baru Kabimawa UMSU

Wajah Baru Kabimawa UMSU

by REDAKSI TEROPONG
29 December 2025
0

Setelah 11 tahun dipimpin oleh Dr. Radiman, S.E., M.Si. sebagai Kepala Biro Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Universitas Muhammadiyah Sumatera...

Lewat BerSiM, Tim FKIK UMSU Bersinar di PIMTANAS

Makna Hari Bela Negara: Menjaga Indonesia, Berikut Penjelasannya

by REDAKSI TEROPONG
20 December 2025
0

Teropongdaily, Medan-Peringatan Hari Bela Negara setiap 19 Desember menjadi pengingat bahwa Indonesia berdiri bukan hanya karena kekuatan senjata, tetapi juga...

Next Post

Usaha Apa Saja Yang Terus Bertahan Dan Naik Omzetnya Saat Masa Covid-19?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kajian LPM Teropong, Penceramah Ungkap Rahasia Sehat Rasulullah

Kajian LPM Teropong, Penceramah Ungkap Rahasia Sehat Rasulullah

4 years ago

Audiensi Dengan WR 3 UMSU, LPM Teropong Banyak Dapat Masukan

6 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In