• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut

Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut

7 August 2021
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Tuesday, 24 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Terkini

Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut

by REDAKSI TEROPONG
7 August 2021
in Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Bantuan UKT Berlanjut, Mendikbud Akan Sanksi Kampus Yang Abaikan Program Tersebut
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

.

RelatedPosts

DIGITAL PORTOFOLIO UKM-LPM TEROPONG UMSU

Kepengurusan Baru, Persma Pijar Target Lahirkan Persma Berintegritas

Virus Baru Langya Lebih Mengerikan dari Covid-19 

Dilansir dari Kompas.com, Kemdikbud Ristek akan menyalurkan Rp. 745 miliar untuk lanjutan bantuan UKT Tersebut. Program ini juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena tidak mampu membayar biaya kuliah di tengah pandemi.

.

Nadiem Makarim mengatakan bantuan UKT tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada setiap mahasiswa yang terdampak Covid-19.

.

“Mendengar banyak sekali keluhan mahasiswa karena terdampak ekonomi dari Covid-19, kami merespons dengan membuat bantuan UKT yang kami lanjutkan,” ujar Nadiem saat Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021 secara daring, Rabu (4/8/2021).

.

Nadiem menjelaskan, Besaran UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), maksimal Rp 2,4 juta.

.

“Jika UKT lebih besar dari Rp 2,4 juta, maka selisih UKT dengan Rp 2,4 juta menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa,” tambahnya.

.

Kemudian, mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan UKT Kemendikbud Ristek ialah mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah atau Bidikmisi, serta memiliki kondisi keuangan yang memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021.

.

“Ini adalah untuk mahasiswa yang belum menerima bantuan untuk membayar UKT-nya. Dan kondisi keuangan keluarganya membutuhkan bantuan UKT untuk semester ganjil 2021,” jelas Nadiem.

.

Jika mahasiswa telah memenuhi syarat sasaran bantuan UKT, maka langkah yang perlu dilakukan selanjutnya ialah:

  1. Mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Nadiem menyebut, proses ini sama seperti pada bantuan UKT sebelumnya.
  2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbud Ristek.

.

Bila mahasiswa dinyatakan berhak mendapatkan bantuan UKT 2021, maka bantuan UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

.

Nadiem juga mendukung semua perguruan tinggi untuk mendata semua mahasiswa yang membutuhkan bantuan UKT. “Uang yang kita kirim semuanya harus untuk bantuan UKT, tidak ada yang tidak. Pelaporan harus transparan, bila tidak akan ada sanksi,” jelas Nadiem.

.

Nadiem menyebut, Kemendikbud Ristek juga menyediakan advokasi bagi mahasiswa yang berhak menerima keringanan UKT tetapi tidak mendapatkan haknya melalui situs www.lapor.go.id.

.

“Nah, ini bisa dilaporkan di sini. Kami juga menyiapkan sistem layanan advokasi terkait keringanan UKT di lingkup perguruan tinggi,” ujarnya.

.

Bila ditemukan ada perguruan tinggi yang tidak mengajukan bantuan UKT sementara ada mahasiswa yang membutuhkan, Nadiem menegaskan bahwa perguruan tinggi akan mendapatkan sanksi berupa penalti kinerja yang berdampak pada alokasi anggaran dari pemerintah.

.

Tr : Muhammad Ikhwan

Previous Post

Dukung Wisata Kreatif, Tim PKM-PM UMSU Beri Pendampingan Pelatihan Pengembangan Kreativitas dan Potensi Wisata Pantai Desa Buburan

Next Post

Tim PKM-PM UMSU Beri Pelatihan Kepada Ibu-Ibu PKK Melalui Pengelolaan Oil Coconut di Desa Buburan Kecamatan Natal

Related Posts

DIGITAL PORTOFOLIO UKM-LPM TEROPONG UMSU

by REDAKSI TEROPONG
31 January 2025
0

Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri...

Kepengurusan Baru, Persma Pijar Target Lahirkan Persma Berintegritas

Kepengurusan Baru, Persma Pijar Target Lahirkan Persma Berintegritas

by REDAKSI TEROPONG
8 September 2022
0

Teropongdaily, Medan- Lolita Wardah Siregar resmi dilantik sebagai Pemimpin Umum Pers Mahasiswa (Persma) Pijar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik...

Virus Baru Langya Lebih Mengerikan dari Covid-19 

Virus Baru Langya Lebih Mengerikan dari Covid-19 

by REDAKSI TEROPONG
18 August 2022
0

Teropongdaily, Medan- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) tengah mempelajari terkait adanya kemunculan virus baru yakni Langya. Lagi-lagi, virus Langya yang...

Terjangkit Wabah PMK, Senator Australia Hina Bali

Terjangkit Wabah PMK, Senator Australia Hina Bali

by REDAKSI TEROPONG
7 August 2022
0

Teropongdaily, Medan- Mengutip dari sebuah postingan instagram pribadi milik senator asal Australia @senatorpaulinehanson yang di upload pada hari Jumat, 05 Agustus...

Steam, Dota, Hingga PayPal Diblokir Oleh Kominfo

Steam, Dota, Hingga PayPal Diblokir Oleh Kominfo

by REDAKSI TEROPONG
30 July 2022
0

Teropongdaily, Medan- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada...

Bersama detik.com LPM Pena Budaya adakan Media Visit

Bersama detik.com LPM Pena Budaya adakan Media Visit

by REDAKSI TEROPONG
21 July 2022
0

Teropongdaily, Medan- Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Pena Budaya Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar Media Visit bersama detik.com...

Next Post
Tim PKM-PM UMSU Beri Pelatihan Kepada Ibu-Ibu PKK Melalui Pengelolaan Oil Coconut di Desa Buburan Kecamatan Natal

Tim PKM-PM UMSU Beri Pelatihan Kepada Ibu-Ibu PKK Melalui Pengelolaan Oil Coconut di Desa Buburan Kecamatan Natal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tuti Lubis Perempuan Pertama Nahkodai IJTI Sumut

Tuti Lubis Perempuan Pertama Nahkodai IJTI Sumut

4 years ago
PC IMM Kota Medan Periode Amaliyah 2018/2019 Dilantik

PC IMM Kota Medan Periode Amaliyah 2018/2019 Dilantik

8 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In