Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) meluluskan 192 mahasiswa program sarjana (S-1) Ilmu Hukum pada Yudisium Periode II Tahun 2026, Sabtu (24/10/2026).
Yudisium ditetapkan melalui Keputusan Dekan Fakultas Hukum UMSU Nomor 2125/KEP/II.3.AU/UMSU-06/F/2026 tentang Yudisium Program Studi Hukum Semester Ganjil Tahun Akademik 2026–2027.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Zainuddin, S.H., M.H., mengingatkan lulusan agar tidak melupakan peran orang tua dalam keberhasilan yang mereka raih.
“Keberhasilan kita, saya dan kalian semua, bukan karena kepintaran, tetapi sekian puluh persen merupakan wujud nyata dari doa-doa kedua orang tua,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta lulusan menjadikan bakti kepada orang tua sebagai wujud syukur kepada Allah SWT.
“Tidak ada istilah gelar sarjana hukum, profesor sekalipun, presiden sekalipun, ketika bertemu dengan orang tuanya, tidak laku jabatannya,” katanya.
Selain berbakti kepada orang tua, ia mengajak lulusan untuk memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar melalui tindakan sehari-hari.
“Selalulah dalam hidup ini memberikan manfaat kepada lingkungan di mana pun kalian berada,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa gelar sarjana perlu diiringi dengan penerapan ilmu dalam kehidupan sehari-hari.
“Ilmu pengetahuan yang kalian peroleh hari ini bukan hanya untuk diketahui, tetapi untuk dilaksanakan di dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Selain itu, ia menjelaskan pentingnya menjaga integritas dengan menyelaraskan pikiran, perkataan, dan perbuatan.
“Kesesuaian antara apa yang dipikirkan, apa yang diucapkan, dengan apa yang diperbuat, itu ciri-ciri orang yang berintegritas,” jelasnya.
Tr : raihanna & maya




















