Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara menyoroti maraknya fenomena wartawan instan di era digital akibat mudahnya mendirikan media berbasis internet, Jumat (12/06/2026).
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Sumut, Amrizal, S.H., M.H. mengatakan perkembangan media siber membawa kemudahan bagi masyarakat untuk mendirikan media, namun juga memunculkan individu yang mengaku wartawan tanpa memiliki kompetensi jurnalistik yang memadai.
“Karena zaman cyber ini banyak bermunculan wartawan. Adik-adik pasti tahu, begitu gampang menyebutkan dirinya wartawan, tapi kadang-kadang dia belum berkompeten. Artinya, tidak semua yang mengaku wartawan memahami tugas dan tanggung jawab profesi itu,” ujarnya.
Ia menambahkan, PWI menerapkan proses seleksi yang ketat bagi calon anggota, salah satunya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai bentuk pengukuran kemampuan dan profesionalitas wartawan.
“Untuk bisa masuk PWI itu tidak mudah. Ada selektivitas yang kami terapkan. Sekarang untuk menjadi anggota PWI harus mengikuti UKW terlebih dahulu. Setelah dinyatakan lulus dan berkompeten, baru bisa mengikuti proses keanggotaan,” katanya.
Selain itu, Ia juga menegaskan pentingnya menerapkan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Menurutnya, banyak sengketa pers terjadi karena berita tidak disusun berdasarkan informasi yang lengkap dan berimbang.
“Wartawan itu harus beritanya berimbang. Tidak boleh dapat satu langsung buat. Misalnya ada kecelakaan, kita harus melihat apa penyebabnya, siapa yang terlibat, karena tidak mungkin langsung menyimpulkan siapa yang salah tanpa melihat fakta secara lengkap,” tegasnya.
Ia menilai prinsip keberimbangan menjadi semakin penting di tengah perkembangan media siber dan media sosial yang menuntut kecepatan publikasi.
“Kalau ada terjadi sengketa, kita bertanya dulu kenapa sengketa itu terjadi. Banyak persoalan muncul karena berita tidak berimbang. Makanya wartawan harus memahami kode etik jurnalistik dan menjalankannya dalam setiap pemberitaan,” pungkasnya.
Tr: Regita



















