
Teropongonline, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menetapkan mulai 19 Maret 2020 akan melangsungkan kegiatan belajar mengajar dari rumah. Hal tersebut juga tertuang dalam surat edaran Rektor UMSU Nomor : 996/EDR/II.2-AU/UMSU/H/2020 yang tersiarkan siang tadi. Rabu (18/03/20)
Dalam hal ini, Hubungan Masyarakat (Humas) UMSU Dr.Ribut Priadi S.Sos, M.I.Kom mengatakan dalam pelaksanaan kuliah daring panduan garis besarnya dari Universitas kemudian pelaksanaanya kebijakan setiap fakultas.
“Panduan garis besarnya dari Universitas kemudian pelaksanaannya nanti di fakultas. Nanti akan dilaksanakan lewat Grup, email, atau google class room atau menggunakan aplikasi yang sudah ada. Intinya adalah bahwa kuliah dan ujian bisa terus berjalan,” jelasnya pada saat ditemui kru Teropong.
Lanjutnya, ia menegaskan untuk mahasiswa/i agar senantiasa mematuhi surat edaran yang berlaku dan yang sudah disosialisasikan ke seluruh sivitas akademika UMSU atau bahkan ke masyarakat luas.
“Mahasiswa silakan memahami surat edaran dan secara garis besar silakan untuk dipatuhi. Itukan (surat edaran) aturannya pelaksanaannya nanti berdasarkan fakultas, apakah menggunakan e-learning, apakah menggunakan aplikasi. Nah makanya itu fakultas mensosialisasikan kepada dosen, dosen mensosialisasikan pada mahasiswa,” tegas Humas UMSU yang dulunya juga jurnalis.
Ia juga menyampaikan pesan dan harapan untuk mahasiswa agar jangan panik dan ikuti panduan hidup sehat sesuai rekomendasi pemerintahan pusat hingga Universitas.
“Sekarang mahasiswa dengan kondisi yang seperti ini, ikuti surat panduan untuk hidup sehat agar pemyebaran Covid-19 ini tidak sampai ke kita, jadi ikuti itu! Karena lebih penting kesehatan. Kesehatan dulu kita jaga, walaupun tidak boleh memilih. Dua-dua nya harus jalan, kita sehat akademiknya jalan. Itulah prinsipnya,” harapnya untuk mahasiswa.
Tr : Mahdarafsanjani