Teropongdaily, Medan-Banyaknya kasus ratusan mahasiswa yang dikabarkan terjerat pinjol menghebohkan dunia sosial. Banyak mahasiswa belum mengetahui dengan betul jika pinjol dapat merugikan mereka. Lalu, apa yang harus dilakukan agar tidak lagi terjerat pinjaman online (pinjol) ?
Seorang Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Dania yang merupakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Bimbingan dan Konseling (BK) UMSU membagikan sejumlah tips agar mahasiswa terhindar dari jeratan pinjol, khususnya pinjol ilegal.
“Saya punya delapan tips agar mahasiswa terhindar dari pinjaman online, khususnya pinjaman online ilegal,” sampainya.
Berikut delapan tips dari Dania yang harus kamu ketahui!
1. Buatlah rencana keuangan yang jelas dan disiplin untuk mengelola pendapatan dan pengeluaran Anda. Prioritaskan kebutuhan dasar dan alokasikan dana untuk tabungan darurat.
2. Manfaatkan sumber daya edukasi finansial yang tersedia, baik itu buku, kursus online, atau seminar. Semakin Anda memahami tentang manajemen keuangan, semakin mudah bagi Anda untuk mengambil keputusan yang bijaksana dalam hal pinjaman dan investasi.
3. Selalu berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi Anda secara online.
4. Selalu teliti dan pahami dengan baik syarat dan ketentuan dari setiap pinjaman yang akan diambil, termasuk bunga, biaya tambahan, dan tenggat waktu pembayaran.
5. Pastikan untuk hanya menggunakan layanan pinjaman yang resmi dan terdaftar oleh otoritas keuangan yang sah.
6. Berhati-hatilah dengan pinjaman tanpa jaminan yang menawarkan uang dengan proses yang cepat dan mudah.
7. Lakukan riset tentang reputasi perusahaan pinjaman online sebelum mengambil pinjaman.
8. Jika ragu, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan orang tua atau wali Anda sebelum mengambil keputusan untuk mengambil pinjaman.
Tr: Farah Dhita
Editor: Salsabila Balqis