Teropongdaily, Medan-Aksi Amarah Buruh dan Rakyat Sumatera Utara (AKBAR SUMUT) yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menuntut pencabutan pengesahan Undang-Undang TNI Tahun 2025 berujung insiden kekerasan, mengakibatkan tiga peserta aksi mengalami luka, Kamis (27/03/2025).
Salah satu peserta aksi, Rolan Fredi Tatema Halawa, menceritakan kronologi kejadian.
“Selama aksi, dari awal hingga pertengahan masih terlihat kondusif. Namun, saat kawan-kawan massa aksi maju ke depan untuk mendekati barisan polisi, beberapa rekan kami ditarik. Kondisi mereka sangat memprihatinkan karena terkena perlakuan kasar dari aparat,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai indikasi kekerasan yang terjadi, Rolan menegaskan adanya tindakan anarkis yang dilakukan aparat.
“Kalau itu sudah jelas. Ada tendangan dan pukulan yang dibuktikan dengan adanya kawan-kawan yang menjadi korban. Selain itu, setelah situasi mulai mereda, ada beberapa peserta aksi yang pingsan,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu korban, Muhammad Fathur Amar, menyatakan bahwa situasi saat kejadian berlangsung damai. Ia menegaskan bahwa aksi saat itu dalam kondisi tertib sebelum aparat mulai mendorong massa.
“Posisinya sedang konferensi pers dan tidak ada dorong-dorongan. Kami hanya mengajukan pertanyaan dalam keadaan tenang,” ujarnya.
Namun, ia mempertanyakan alasan aparat bertindak kasar terhadap massa aksi yang tidak melakukan perlawanan.
“Kenapa kami didorong dan kenapa aparat ikut campur? Kalau situasinya kacau, saya pun bisa menerima. Namun, ini masalahnya kami sedang diam, saat konferensi pers, tiba-tiba dipukuli, lalu mereka langsung pergi begitu saja,” ungkapnya.
Penulis: Zacky, Najwa






















