Teropongdaily, Medan- Back to Muslim Indentity (BMI) adakan Kelas Politik Aktivis bagi muslimah di Restoran Bebek Ngalengko. Sabtu, (21/01/2023).
Kegiatan yang bertajuk, “Menakar Efektivitas Satgas PPKS di Perguruan Tinggi” ini mengajak para peserta diskusi untuk membahas kembali mengenai akan putusan pemerintah dalam mengesahkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang mana juga diatur didalamnya mengenai Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual (PPKS).
Hijrah Asriza, S.Pd., yang merupakan moderator dalam kegiatan tersebut menjadi pemantik awal mengenai bahasan akan Permendikbud ini sendiri.
“Kalau kita pikir-pikir dari 2021 kemarin di sahkan, di terbitkan lah Permendikbud, tapi kasus kekerasan seksual masih ada masih belum terselesaikan. Maka, kita membahas disini, apakah sebenarnya adanya Satgas PPKS yang hari inipun sudah dijalankan di Kota Medan sendiri,” ujarnya.
Dalam pemantik diskusi tersebut, Hijrah mengajak peserta untuk menimbang kembali peran dan fungsi hadirnya Satgas PPKS di kampus selama ini sejak mulai di sahkannya oleh pemerintah.
Menyambung dari bahasan Hijrah, pemateri kegiatan, Rahimal Kombih, S.H., turut mengungkapkan bahwa bagi tim Satgas PPKS sendiri, pemicu kasus pelecehan di kampus tidak lain karena kurangnya sosialisasi dari satgas.
“Kenapa banyak kasus pelecehan seksual di kampus? Dalam pandangan tim satgas ini, itu karena kurangnya sosialisasi SOP satgas PPKS kepada seluruh civitas akademika. Mereka berpandangan, kenapa banyak terjadi? Karena mereka engga mengerti fungsi dan tugas satgas,” jelasnya.
Ia berujar, bahwa mahasiswa yang juga seorang aktivis tidaklah mempercayai begitu saja apa yang disampaikan. “Sebagai mahasiswa, yang kita semua adalah aktivis yang tentu memiliki kepekaan dan kepedulian sosial yang tinggi. Kita bukan yang kalau disampaikan A, kita percaya A,” ujarnya.
Rahimal juga menyebutkan, bahwa dalam hal ini, pembentukan Satgas PPKS yang diatur dalam Permendikbud dapat menimbulkan kebimbangan.
“Solusi atau ilusi? Nah ini menimbulkan pertanyaan, apakah Permedikbud ini menimbulkan solusi atau hanya sekedar ilusi. Kita sebagai mahasiswa, pasti punya critical thinking. Berpikir bener ga ya, satgas ini dibentuk tujuannya untuk itu? Apakah sudah sesuai dan apakah berhasil? Apakah ini sudah efektif atau tidak,” ungkapnya.
Tr: Asa