• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Massa HPPLKN Serbu Kantor Gubsu

26 August 2019
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

4 February 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

4 February 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

29 January 2026
UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

26 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Akademisi UMSU Kritik Resolusi PBB soal Timur Tengah

25 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

25 January 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

24 January 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 9 February 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Medan

Massa HPPLKN Serbu Kantor Gubsu

by REDAKSI TEROPONG
26 August 2019
in Kabar Medan
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline,Medan-Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Himpunan Penggarap Pengusahaan Lahan Kosong Negara (HPPLKN) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara yang terletak di Jalan. P. Diponegoro Nomor 30, Kecamatan. Medan Polonia, Senin (26/8/2019).

Kedatangan massa yang didominasi kaum lansia itu bertujuan menuntut keadilan atas dugaan penguasaan tanah Eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN II di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang seluas 106 hektare oleh pihak yang belum memiliki alasan hak hukum.

RelatedPosts

Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

‎UMK Medan 2026 Naik Delapan Persen, Warga Medan Nilai Kenaikan Cukup

Pemkot Medan Kembalikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir

” Adanya rencana pemagaran dari pihak PB Al Washliyah, mereka memagar pada hari Senin 19 Agustus 2019 lalu. Jadi kami sudah menyampaikan ke DPRD Sumut untuk mengeluarkan surat rekomendasi penghentian. Objek lahan itu adalah lahan Eks HGU PTPN II berstatus tanah negara,” jelas Syaiful Bahri didampingi Unggul Tampubolon selaku koordinator aksi.

Lebih lanjut, Syaiful menjelaskan berdasarkan Surat Keterangan (SK) Nomor 42 Tahun 2002 yang ditertibkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara di era rezim Gubernur Tengku Rizal Nurdin itu, tanah dengan luas 106 hektare ini akan dikuasai oleh PB ( Pengurus Besar) Al Washliyah sebanyak 32 hektare, juga di tanah 74 hektare telah berdiri bangunan mewah yang dikembangkan oleh PT Agung Cemara Reality (ACR).

” Tanah negara pada setiap republik yang berwenang adalah Gubernur sesuai yang diatur dalam SK 42 Tahun 2002 oleh Badan Pertanahan Nasional. Fungsi Gubernur di sini adalah pengaturan, pemanfaatan dan peredistribusian itu ada pada Gubernur,” jelasnya.

Pihaknya yang saat ini bermukim di tanah yang seluas 32 hektare itu, tak henti-henti meminta untuk bertemu dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi guna mengadukan nasib mereka. Sebab menurut mereka, atas putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1331.K/PID.SUS/2019 pihaknya merasa diperlakukan tidak adil di mata hukum.

” Kami berharap kepada Gubernur supaya melakukan perlawanan dengan adanya putusan Mahkamah Agung Nomor 1331 Tentang Perkara Pidana Korupsi, yang menyerahkan tanah kepada mereka (PB Al -Washliyah dan PT. Agung Cemara Reality) dari pihak Mahkamah Agung. Padahal tanah itu tanah negara yang seharusnya perkara pidana korupsi itu kembali kepada negara. Ini kenapa diberikan kepada PB Al Washliyah dan PT ACR. Karena itulah mereka mau memagar,” tuturnya.

Massa aksi tiba di depan Kantor Gubernur Sumut pada pukul 10.00 WIB kemudian melakukan orasi secara bergantian. Memasuki waktu ba’da Dzuhur situasi sempat memanas. Massa aksi sempat menggoyang pagar pintu Kantor Gubernur untuk memaksa masuk. Namun, upaya mereka berhasil diredam oleh pihak Kepolisian dan Satpol PP yang berjaga.

Reporter : Agung Harahap

Previous Post

Ahsan/Hendra Berhasil Menyabet Medali Emas pada Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2019

Next Post

Hendra sang The Daddies Berhasil Meraih Medali Emas Kejuaraan Dunia Bulutangkis pada Ulang Tahunnya ke-35

Related Posts

Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

Polisi Ungkap Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan

by REDAKSI TEROPONG
29 December 2025
0

Polrestabes Medan mengungkap motif dugaan pembunuhan yang dilakukan seorang siswi sekolah dasar (SD) berinisial A terhadap ibu kandungnya di Kecamatan...

‎UMK Medan 2026 Naik Delapan Persen, Warga Medan Nilai Kenaikan Cukup

‎UMK Medan 2026 Naik Delapan Persen, Warga Medan Nilai Kenaikan Cukup

by REDAKSI TEROPONG
22 December 2025
0

‎‎Teropongdaily, Medan-Upah Minimum Kota (UMK) Medan pada tahun 2026 ditetapkan mengalami penyesuaian naik sebesar delapan persen atau senilai Rp321.125. Keputusan...

Lewat BerSiM, Tim FKIK UMSU Bersinar di PIMTANAS

Pemkot Medan Kembalikan Bantuan UEA untuk Korban Banjir

by REDAKSI TEROPONG
20 December 2025
0

Teropongdaily, Medan-Pemerintah Kota (Pemkot) Medan mengembalikan bantuan dari Uni Emirat Arab (UEA) berupa 30 ton beras, 300 paket sembako, dan...

Mahfud MD Serap Aspirasi Reformasi Polri di Sumut, Tekankan Pentingnya Independensi Polisi

Mahfud MD Serap Aspirasi Reformasi Polri di Sumut, Tekankan Pentingnya Independensi Polisi

by REDAKSI TEROPONG
12 December 2025
0

Komisi Percepatan Reformasi Polisi Republik Indonesia (Polri) menggelar public hearing di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU)...

UMSU Keluarkan Surat Edaran Ketentuan Pembelajaran Pascabencana Banjir

Kolaborasi Himpunan Mahasiswa Medan Salurkan Bantuan Korban Bencana Alam

by REDAKSI TEROPONG
3 December 2025
0

Teropongdaily, Medan-Aliansi Himpunan Mahasiswa Kota Medan melakukan aksi peduli korban bencana alam dengan menyelenggarakan penggalangan dana dan bantuan barang layak...

Pengamat Lingkungan USU Soroti Peran Penebangan Liar dalam Banjir Sumut

Kelangkaan BBM di Kota Medan Picu Antrean Panjang, Warga Mulai Resah

by REDAKSI TEROPONG
30 November 2025
0

Teropongdaily, Medan-Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Medan sejak beberapa hari...

Next Post

Hendra sang The Daddies Berhasil Meraih Medali Emas Kejuaraan Dunia Bulutangkis pada Ulang Tahunnya ke-35

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

HMJ MBS Adakan pembukaan Mubes Periode 2022/2023

HMJ MBS Adakan pembukaan Mubes Periode 2022/2023

2 years ago
Bawakan Kuliah Umum Saat Masta, Ihya : Mahasiswa Harus Punya Arah

Bawakan Kuliah Umum Saat Masta, Ihya : Mahasiswa Harus Punya Arah

3 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026 3 February 2026
    • Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang? 2 February 2026
    • Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital 31 January 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In