Teropongdaily, Medan-Melakukan investasi memang sangat berguna untuk masa depan. Dengan munculnya banyak perusahaan yang menawarkan beragam produk investasi seperti emas, surat berharga, valuta asing dan properti. Ada baiknya belajar terlebih dahulu sebelum berinvestasi agar tidak terjerat skema ponzi.
Kebanyakan masyarakat tergiur dengan investasi yang menjanjikan dan tingkat pengembalian atau bagi hasil yang tinggi, tanpa menyelidiki lebih dulu kredibilitas dan legalitas dari perusahaan investasi yang diikuti. Alhasil, alih-alih mendapatkan keuntungan besar, masyarakat justru menderita kerugian finansial karena menjadi korban penipuan. Tanpa disadari, masyarakat terjebak dalam iming-iming investasi yang menerapkan skema ponzi.
Dikutip dari kompas.com, Perencana Keuangan Ahmad Gozali mengatakan, jika masyarakat ingin berinvestasi dengan aman, Gozali menyarankan untuk melakukan investasi di lembaga keuangan resmi yang terdaftar dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Untuk produk keuangan (perbankan, asuransi, reksadana, obligasi, sukuk dan lain-lain), hanya bisa dijual oleh perusahaan yang terdaftar OJK sesuai dengan izinnya,” kata Gozali.
Gozali juga mengungkapkan untuk masyarakat yang masih ingin berinvestasi, lebih baik berinvestasi pada produk yang menghasilkan fixed income seperti deposito. Tetapi jika ingin berinvestasi di sektor riil, Gozali menyarankan ada baiknya berinvestasi emas.
“Untuk saham harus selektif sekali pilih sektor atau emiten yang tetap positif dimasa resesi dan berinvestasi dengan emas malah makin menarik disaat ekonomi memburuk. Harga emas biasanya naik tinggi saat terjadi krisis ekonomi,” kata Gozali.
Tr : Andini Rizky
Editor : Khofifah Aderti Mutiara
Sumber : kompas.com
Sumber Foto : dkjn.kemenkeu.go.id





















