• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok

Hak Mahasiswa dan Bantuan UKT

15 September 2020
Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu

19 March 2026
Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

18 March 2026
Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

17 March 2026
Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

Aktivis Diserang, Koalisi Sipil Tuntut Keadilan

18 March 2026
Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

Lepas Peserta Mudik Gratis, Bobby Nasution: Jangan Ada Praktik Jual Beli Tiket

17 March 2026
Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

Teror terhadap Pembela HAM: Alarm bagi Demokrasi Indonesia

17 March 2026
UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

15 March 2026
Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

14 March 2026
Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

14 March 2026
UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

12 March 2026
Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

Usai Penyusunan Program Kerja, FEB UMSU Gelar Bukber dan Berbagi

12 March 2026
Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

Sertijab Pijar, Awal Estafet Kepengurusan Baru

12 March 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Wednesday, 25 March 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Hak Mahasiswa dan Bantuan UKT

by REDAKSI TEROPONG
15 September 2020
in Kabar Kampus
Reading Time: 3 mins read
0
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Sejumlah bantuan diberikan oleh Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) untuk menghindari putus kuliah dimasa Pandemi Covid- 19. Seperti misalnya bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Mahasiswa mulai dari Semester 3,5,7 dan bantuan Bidikmisi untuk Mahasiswa Baru (MABA) Periode 2020/2021.

Mahasiswa akan memperoleh bantuan biaya UKT/SPP melalui Program KIP Kuliah UKT sebesar Rp 2,4 juta per orang selama satu semester yakni semester gasal Periode 2020/2021. Sedangkan untuk Mahasiswa Baru terdapat 312 kuota dari bantuan Beasiswa yang akan diberikan oleh UMSU.

RelatedPosts

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

Menanggapi hal ini Radiman, SE., MSi selaku Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (Kabimawa) UMSU mengatakan bahwa SPP atau subsidi yang diberikan oleh pemerintah untuk UMSU hanya Rp. 2.4 juta per orang, sedangkan kalau dihitung SPP di UMSU rata-rata mencapai angka Rp. 4 juta dalam satu semester.
“Spp dari pemerintah atau subsidi yang dari pemerintah itu hanya Rp. 2.4 juta artinya pemerintah hanya memberi spp gasal atau semester ganjil itu hanya Rp. 2.4 juta. Sedangkan kalau kita hitung rata-rata spp di umsu tahap 1 dan tahap 2 itu hampir di angka Rp. 4 jt. Nah disitulah letak bantuan pemerintah dan kemudian ditambah subsidi dari umsu.” Ujarnya kepada kru teropong

Namun, saat ditanyai oleh kru teropong apakah dana tersebut sudah sampai pada Mahasiswa yang menerima bantuan UKT, Radiman mengatakan bahwa uang dari negara belum sampai ke Rekening UMSU.
“Bantuan belum sampai, itu baru nama-nama nya, jadi uang negara ke umsu belum masuk. orang kementerian yang tahu kapan uang nya sampai karena uangnya dari sana dan itu tidak ke mahasiswa masuknya, tapi nanti ke rekening umsu untuk uang kuliah tahap pertama.” Jelasnya

Dilansir melalui Instagram UMSU yaitu @umsukemahasiswaan, terdapat 117 Mahasiswa yang memenuhi syarat Administrasi guna mendapatkan bantuan SPP/UKT.
Radiman membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa sebanyak 300 lebih Mahasiswa yang mendaftar Program KIP Kuliah UKT/SPP tetapi hanya 117 orang yang lolos dari tahapan seleksi dan memenuhi syarat, baik dari Kampus ataupun dari LLDikti.
“Ada sekitar 300 lebih mahasiswa yang mendaftar tapi yang lolos seleksi hanya 117 orang. Dan bantuannya sudah diseleksi sebenernya, jumlahnya sebesar 117 orang karena memang yang memenuhi syarat administrasi, kemudian pendapatan ekonomi keluarga disaat covid, kemudian ada juga yang dapat terkonfirmasi ada kekurangan-kekurangan administrasi tapi dapat dilengkapi. atas dasar itulah mereka yang 117 orang itu yang mendapatkan ukt. Jadi ukt itu ada dua tahapan yang pertama adalah seleksi yang dilakukan oleh universitas yang kedua adalah oleh LLDikti.”tambahnya

Dikesempatan yang sama, salah satu Mahasiswa yang lolos seleksi dalam Program KIP Kuliah UKT/SPP Dodo Wiranda Mahasiswa Stambuk 19 Fakultas Pertanian, Jurusan Agroteknologi, Semester 3 ini mengatakan bahwa alasan ia mengikuti Program ini adalah untuk meringankan biaya orang tua dimasa sulit seperti ini.
“Alasan saya mengikuti program kip kuliah ukt untuk meringankan biaya orang tua,
Karena orang tua saya habis pulih dari sakit, dan adik saya ada 2 masih sekolah semua
Alhamdulillah umsu menyediakan bantuan itu.
Bapak saya buru pabrik borongan, kalau ada bahan alhamdulillah kalau tidak ada bahannya libur, kalau ibu saya jualan kecil-kecilan.” Ujar mahasiswa pertanian tersebut.

Lanjutnya lagi ia mengatakan bahwa bantuan yang diterima hanya untuk UKT tahap 1 sedangkan untuk kekurangan di tahap 2 ditanggung oleh Mahasiswa itu sendiri.
“Iya untuk semester gasal saja, model pembayaran kita kan ada 4 tahap. Kalau untuk kami yang dapat bantuan tahap 1 nya lunas dan tahap 2 kami ada potongan juga tapi kekuranganya itu ditambahkan dari mahasiswa sendiri.” Jelasnya

Pernyataan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Radiman saat ditemui dikediamannya. ia mengatakan bahwa kekurangan di tahap ke 2 adalah tanggung jawab dari UMSU bukan dari Mahasiswa yang mendapatkan pemotongan UKT tersebut.
“tahap 2 sisanya kita yang bayar kita yang subsidi. Kalo untuk mahasiswa keseluruhan kan 150 ribu tu, tapi kalau untuk penerima ukt Rp. 2.4 Juta yang dari pemerintah, dan sisahnya bantuan dari umsu. Jadi bukan hanya pemerintah saja sebenernya yang menyumbang, umsu juga nyumbang.” Jelasnya

Tr : Kusnadila Anandari & Iqbal Putra Suheri

Tags: #bantuanukt#lpmteropong#persmaumsu#potonganukt#programkipmahasiswa
Previous Post

MAHASISWA UMSU RAIH PRESTASI DI MTQ PROVINSI SUMATERA UTARA KE-37

Next Post

Wisuda Periode I Luring, UMSU Laksanakan Wisuda Di Auditorium UMSU.

Related Posts

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara

by REDAKSI TEROPONG
18 March 2026
0

Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan

by REDAKSI TEROPONG
17 March 2026
0

Prestasi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) di ajang Musabaqah Hifzil Qur’an (MHQ) Internasional menunjukkan pentingnya konsistensi dalam menjaga hafalan...

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

UMSU Keluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H

by REDAKSI TEROPONG
15 March 2026
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) resmi mengeluarkan Surat Edaran Libur Khusus Idul Fitri 1447H, Minggu (15/03/2026). Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat...

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

Diskusi HAM Tekankan Kesetaraan di Hadapan Hukum

by REDAKSI TEROPONG
14 March 2026
0

Anggota pendiri Serikat Pengajar Hak Asasi Manusia (SEPAHAM) Indonesia, Dr. Mazda Elmuntas, S.H., M.Hum., menekankan pentingnya prinsip kesetaraan di hadapan...

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

Pascabanjir Benua Raja, Mahasiswa UMSU Prioritaskan Trauma Healing

by REDAKSI TEROPONG
14 March 2026
0

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan program Mahasiswa Berdampak sebagai upaya pemulihan pascabanjir di Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau,...

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

UMSU Bahas Penguatan HAM bagi Perempuan dan Disabilitas

by REDAKSI TEROPONG
12 March 2026
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyoroti pentingnya penguatan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi perempuan dan penyandang disabilitas, dalam kegiatan...

Next Post

Wisuda Periode I Luring, UMSU Laksanakan Wisuda Di Auditorium UMSU.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kopi Populer Yang Ada di Sumatera

Kopi Populer Yang Ada di Sumatera

4 years ago
UMSU Keluarkan Surat Edaran Perkuliahan Daring Akibat Cuaca Ekstrem

TIM PKM-PM UMSU Raih Juara III Kategori Presentasi di PIMNAS

4 months ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 6 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Hilal di Medan Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Sidang Isbat Jadi Penentu 19 March 2026
    • Kasus Andrie Yunus Disorot, Akademisi UMSU Singgung Keamanan Negara 18 March 2026
    • Mahasiswa UMSU Juara MHQ Internasional, Ungkap Kunci Hafalan 17 March 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In