Teropongdaily, Medan-Baru-baru ini, Polda Metro Jaya membentuk ‘Polisi Siswa’ guna meningkatkan keamanan sekolah dengan keterlibatan aktif para siswa di dalamnya.
Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Asbi, S.Pd., M.Pd., Kons, mendefinisikan polisi siswa sebagai program pemberdayaan siswa untuk menjadi agen perubahan positif di lingkungannya.
“Pendekatan dari siswa untuk siswa ini lebih diterima secara sosial. Siswa bisa lebih terbuka kepada teman sebayanya karena kedekatan emosional, mau berbagi dengan temannya ketimbang dengan guru bahkan dengan orang tuanya. Nah, ini merupakan salah satu bentuk hubungan emosional yang kuat antar siswa tersebut,” ujarnya saat diwawancarai kru Teropong, Senin (24/09/2025).
Ia juga menambahkan sisi negatif yang ditimbulkan dengan terbentuknya program polisi siswa tersebut.
“Risikonya adalah penyalahgunaan wewenang yang sangat nyata. Jika tidak ada pengawasan ketat dan pelatihan yang memadai untuk polisi siswa ini, potensi menciptakan hierarki kekuasaan tidak sehat antar siswa, bahkan resiko stigmatisasi atau perundungan terhadap siswa yang dilaporkan bisa mengganggu dinamika pertemanan normal antar siswa,” jelasnya.
Terakhir, Asbi berpesan bahwa pelaksanaan program polisi siswa ini mesti dengan pendekatan edukatif dan humanis.
“Intinya ide melibatkan siswa dalam menjaga keamanan sekolah ini adalah baik. Namun, eksekusinya harus sangat berhati-hati agar tidak menciptakan masalah baru atau memberikan beban psikologis berlebihan pada siswa. Pendekatan edukatif dan humanis harus menjadi prioritas utama dalam program ini,” tutupnya.
Tr: Rifky Haris





















