Teropongdaily, Medan-Aksi Kamisan Medan kembali menggelar aksi rutin ke-99. massa menyuarakan kritik, khususnya terkait kerusakan lingkungan dan penanganan bencana ekologis di Sumatera, aksi ini dilakukan di Pos Bloc Medan, Kamis (18/12/2025).
Salah satu Aktivis Aksi Kamisan Medan, Aulia, menilai negara belum menunjukkan keseriusan dalam menangani bencana yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
“Karena melihat negara gak betul-betul tobat. Karena pemerintah terus melakukan bentuk kesalahan dalam pembentukan kewajiban terhadap hak kita,” ujar Aulia.
Aulia juga mengungkapkan informasi dari Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di Kecamatan Sorkam, di mana proses pembersihan pascabanjir, evakuasi, hingga pendirian posko dilakukan secara mandiri oleh masyarakat.
“Yang melakukan pembersihan, pascabanjir itu ya masyarakat. Masyarakat yang bangun posko untuk mereka sendiri, yang melakukan evakuasi mereka sendiri, tanpa kehadiran pemerintah ataupun negara,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Aktivis Aksi Kamisan Medan, Jengkry menjelaskan bahwa Aksi Kamisan merupakan wadah terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar dan terlibat dalam isu pelanggaran hak asasi manusia.
“Aksi Kamisan ini sebetulnya dia wadah, wadah gerakan bagi siapapun yang mau belajar mengenai pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang sudah dilakukan oleh negara,” ujar Jengkri.
ia juga mengungkapkan bencana yang terjadi di Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Barat, dan wilayah lainnya sebagai bentuk kehancuran ekologis yang diperparah oleh absennya negara.
“Semua porak-poranda dan nggak ada penanganan serius terhadap negara. Negara seperti mau-mau dan enggak-enggak terhadap situasi hari ini,” katanya.
Menutup pernyataannya, Aulia menyampaikan agar pemerintah bersikap jujur dan bertanggung jawab terhadap kondisi bencana yang terjadi.
“Sadar diri, sadar posisi, sadar tanggung jawab. Kalau memang tidak mampu, bilang saja tidak mampu. Tetapkan menjadi bencana nasional dan berikan akses bantuan dari luar kepada masyarakat,” tutupnya.
Tr: Salsabila Balqis & Adimas Dwipangga






















