Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyatakan kesiapannya untuk menjadi tempat uji kompetensi Bahasa Indonesia sebagai upaya memperkuat penggunaan dan pengakuan Bahasa Indonesia di lingkungan akademik. Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar Internasional Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Sabtu (06/06/2026).
Rektor UMSU, Prof. Dr. Akrim, M.Pd., mengatakan kerja sama yang terjalin antara UMSU dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu melahirkan program-program yang memberikan dampak nyata bagi pengembangan Bahasa Indonesia.
“Yang kita harapkan bukan sekadar kerja sama di atas kertas, tetapi bagaimana mewujudkan semangat kolaborasi. Dalam diskusi yang berlangsung tadi, kami sudah mulai membicarakan beberapa program yang dapat dilakukan bersama ke depan,” ujarnya.
Menurut Akrim, salah satu gagasan yang muncul dalam diskusi tersebut adalah menjadikan UMSU sebagai lokasi pelaksanaan uji kompetensi Bahasa Indonesia. Ia menilai program tersebut berpotensi menjadi terobosan baru bagi perguruan tinggi di Sumatera Utara.
“Tadi Pak Kepala Badan Bahasa dan Pak Kepala Balai Bahasa Sumatera Utara mengingatkan kami agar UMSU dapat menjadi tempat uji kompetensi Bahasa Indonesia. Ini menjadi gagasan yang sangat menarik dan peluang yang perlu kita manfaatkan,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini sertifikasi kompetensi lebih banyak dikenal untuk bahasa asing, sementara kemampuan berbahasa Indonesia sering kali dianggap tidak memerlukan pengukuran khusus karena digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Selama ini kita cenderung melupakan Bahasa Indonesia karena menganggapnya sebagai bahasa sehari-hari. Akibatnya, kita merasa tidak perlu lagi memiliki sertifikat kompetensi Bahasa Indonesia sebagaimana bahasa asing lainnya,” ungkapnya.
Karena itu, UMSU menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Balai Bahasa Sumatera Utara dan berbagai pihak guna mewujudkan pusat uji kompetensi Bahasa Indonesia di lingkungan kampus.
“Kami siap berkolaborasi dengan Balai Bahasa Sumatera Utara dan berbagai pihak untuk mewujudkan UMSU sebagai tempat uji kompetensi Bahasa Indonesia. Ini menjadi langkah penting dalam penguatan Bahasa Indonesia di lingkungan perguruan tinggi,” tuturnya.
tr: elza




















