Sekretaris Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Ahmad Muttaqin, M.A., Ph.D., resmi menetapkan Prof. Dr. Akrim, M.Pd., sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) periode 2026–2030, Selasa, (28/04/2026).
Dalam rangkaian pelantikan, Prof. Dr. Akrim, M. Pd, menyampaikan kesanggupan untuk menjalankan amanat yang diberikan dengan setulus-tulusnya dan sebaik-baiknya.
“Saya, Prof. Dr. Akrim, M. Pd, menyatakan kesediaan dilantik sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara masa jabatan 2026-2030,” ucapnya.
Prof. Dr. Akrim, M.Pd. kemudian membacakan janji pelantikan sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan tugas kepemimpinan di lingkungan UMSU. Dalam pernyataannya, ia menegaskan kesediaannya untuk dilantik sebagai Rektor UMSU periode 2026–2030.
“Dengan ini, saya berjanji bahwa dalam melaksanakan amanat Persyarikatan Muhammadiyah senantiasa bersungguh-sungguh,” janjinya.
Dalam janji tersebut, Prof. Akrim menegaskan lima komitmen utama, yakni menjunjung tinggi petunjuk Allah sesuai Al-Qur’an dan Sunnah dalam setiap kebijakan, mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di perguruan tinggi, serta berpedoman pada nilai-nilai dan garis perjuangan Muhammadiyah.
Pelantikan ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru di UMSU untuk lima tahun ke depan, terhitung sejak 28 April 2026, bertepatan dengan 17 Dzulqa’dah 1447 Hijriah.
Tr: DWY




















