Halo Sobat Pong-pong!
Bencana banjir yang melanda Aceh dan Sumatera kini menjadi sorotan berbagai pihak. Dampaknya sangat besar, korban meninggal, warga hilang, serta ribuan masyarakat kehilangan tempat tinggal. Kondisi ini memunculkan desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional.
Menanggapi hal tersebut, mahasiswi semester VII Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Herlina Harahap, menilai bahwa skala kerusakan seharusnya dapat menjadi pertimbangan untuk menaikkan status bencana serta mempermudah akses bantuan bagi warga terdampak.
“Dampak banjir di Aceh dan Sumatera Utara sangat besar. Banyak korban meninggal, rumah warga terendam, dan beberapa masih belum ditemukan. Melihat mobilitas yang terputus, status nasional bisa memudahkan masyarakat mendapatkan pertolongan, mulai dari logistik hingga kesehatan,” ujarnya.
Sementara itu, dilansir dari Antara News, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI), Ahmad Muzani menjelaskan alasan Presiden Prabowo Subianto belum menetapkan bencana Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional.
“Pemerintah bisa mengendalikan situasi dan keadaan secepatnya, dan sekarang sedang dilakukan bersama dengan pemerintah daerah kabupaten, kota, dan provinsi di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.




Tr: Anggun Nihma





















