Teropongdaily, Medan- Cyber crime atau serangan siber adalah segala bentuk kejahatan yang terjadi di dunia maya. Mengutip TechTarget, cyber crime diartikan sebagai aktivitas kriminal yang melibatkan komputer, jaringan dan perangkat yang terhubung dalam jaringan. Pelaku kejahatan siber menargetkan data pribadi atau perusahaan untuk dicuri dan dijual kembali.
Tr : Ellin Ariska





















