Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menanggapi penambahan jumlah pejabat pemerintahan pada era Presiden Prabowo Subianto yang menjadi sorotan masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum., menilai penambahan jumlah pejabat pemerintahan tidak menjadi persoalan selama didasarkan pada kebutuhan organisasi dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan jumlah pejabat yang cukup fantastis banyak, kalau memang itu untuk memenuhi kebutuhan organisasi dan dalam rangka menyejahterakan rakyat, tidak ada masalah. Namun, kita menuntut agar banyaknya pejabat negara ini berdampak pada penyelenggaraan negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya, Sabtu (10/10/2026).
Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memiliki landasan hukum yang jelas sebelum diterapkan.
“Kebijakan apa pun harus disandarkan pada aturan hukum terlebih dahulu karena negara kita adalah negara hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai kebijakan penambahan jumlah pejabat negara.
“Yang harus memahami itu bukan masyarakatnya, tetapi pemerintahnya yang harus memahami rakyat. Caranya dengan membuat aturan yang jelas tentang penambahan jumlah pejabat negara, kemudian memberikan penjelasan yang tidak hanya melalui narasi kata-kata, tetapi juga ditunjukkan melalui kinerja yang berdampak kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menilai kritik masyarakat terhadap banyaknya pejabat pemerintahan merupakan hal yang wajar apabila keberadaan mereka belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan rakyat.
“Yang harus memberikan pemahaman itu pemerintah, dengan bukti kerja, bukti nyata, dan bukti keberhasilan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau dampaknya belum dirasakan, wajar masyarakat mengkritik,” pungkasnya.
Tr: Ayu shouma & Winsi




















