Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), resmi mengeluarkan Surat Edaran Libur Cuti Bersama, Sabtu (21/12/2024).
Berdasarkan keputusan Rektor UMSU Nomor: 5479/EDR/II.3AU/UMSU/D/2024. Sehubungan dengan keputusan bersama Menteri Agama (Menag) Menteri Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024, maka disampaikan kepada seluruh sivitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara bahwa:
- Tanggal 23 dan 24 Desember 2024 libur tambahan bagi mahasiswa yang beragama Kristen dan Katolik;
- Tanggal 25 Desember 2024 Libur Nasional;
- Tanggal 26 Desember 2024 Cuti Bersama.
Kegiatan administrasi, layanan akademik dan perkuliahan dilaksanakan kembali pada tanggal 27 Desember 2024.
Demikian edaran ini disampaikan agar menjadi perhatian bersama dan kiranya dapat diindahkan.
Tr : Khofifah Aderti Mutiara
Editor : Feby Indrani





















