Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menyoroti pentingnya penguatan hak asasi manusia (HAM), khususnya bagi perempuan dan penyandang disabilitas, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium UMSU, Kamis (12/03/2026).
Wakil Rektor I UMSU, Prof. Dr. Muhammad Arifin Gultom, S.H., M.Hum., mengatakan masih banyak kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung perlindungan hak perempuan dan penyandang disabilitas.
“Saya pernah diajak oleh pemerintah provinsi untuk meneliti beberapa perda, apakah perda itu menyokong hak asasi manusia, khususnya bagi disabilitas dan perempuan atau tidak. Ternyata masih banyak perda yang justru mengabaikan hak-hak mereka,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya bias gender dalam sejumlah peraturan perundang-undangan, salah satunya dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
“Kalau satu keluarga tidak punya anak, sering kali yang disalahkan perempuan. Padahal secara medis laki-laki juga bisa menjadi penyebabnya,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Dr. Faisal., S.H., M.Hum, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting di tengah berbagai persoalan HAM yang masih terjadi di berbagai belahan dunia.
“Acara hari ini saya kira suatu hal yang sangat baik dan sangat kita tunggu-tunggu di tengah banyaknya pelanggaran HAM yang kita saksikan, bahkan dilakukan oleh negara yang mengaku menjunjung tinggi HAM,” ujarnya.
Menurutnya, nilai-nilai HAM seharusnya dijunjung tinggi semua pihak, termasuk dalam perspektif agama yang menekankan kesetaraan laki-laki dan perempuan sejak masa Nabi Muhammad.
“Tidak ada perbedaan antara laki-laki dan perempuan. Yang membedakan hanyalah ketakwaannya,” tuturnya.
Tr: Halimah





















