• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Surat Edaran Pembayaran Biaya Wisuda Periode II Tahun 2023

Surat Edaran Pembayaran Biaya Wisuda Periode II Tahun 2023

19 October 2023
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

4 February 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

4 February 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

29 January 2026
UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

26 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Akademisi UMSU Kritik Resolusi PBB soal Timur Tengah

25 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

25 January 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

24 January 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Saturday, 7 February 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Kabar Kampus

Surat Edaran Pembayaran Biaya Wisuda Periode II Tahun 2023

by REDAKSI TEROPONG
19 October 2023
in Kabar Kampus
Reading Time: 2 mins read
0
Surat Edaran Pembayaran Biaya Wisuda Periode II Tahun 2023
0
SHARES
821
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), resmi menerbitkan Surat Edaran tentang pembayaran wisuda periode II

Menindaklanjuti hasil rapat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan fakultas se-UMSU tanggal 14 September 2023, untuk pengefektifan pemberlakuan surat keputusan Rektor nomor : 72/KEP/11.3-AU/UMSU/C/2023, tentang biaya tugas akhir meliputi seminar proposal, sidang meja hijau/tugas akhir, biaya wisuda, biaya Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) dan biaya yudisium.

RelatedPosts

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

Sehubungan dengan pembayaran biaya wisuda, biaya SKPI dan yudisium untuk periode II tahun 2023, dengan ketentuan sebagai berikut :

I. Waktu dan Biaya

  1. Waktu pembayaran biaya wisuda, biaya SKPI dan yudisium dimulai tanggal 03 Oktober 2023-28 Oktober 2023.

  2. Biaya wisuda non-Akta sebesar Rp.2.270.000,00 dengan rincian :
    1) Biaya wisuda sebesar Rp.2.000.000,00
    2) Biaya cetak SKPI sebesar Rp.120,000,00.
    3) Biaya yudisium sebesar Rp.150.000,00.

  3. Biaya wisuda ber-Akta sebesar Rp.2.370.000,00 dengan rincian :
    1) Biaya wisuda sebesar Rp.2.100.000,00
    2) Biaya cetak SKPI sebesar Rp.120,000,00.
    3) Biaya yudisium sebesar Rp. 150.000,00.

  4. Biaya wisuda program Pascasarjana Rp.2.000.000,00 (dua juta rupiah)

  5. Biaya yudisium Profesi Dokter sebesar Rp.1.100.000,00 (Satu juta seratus ribu rupiah)

II. Peruntukan Biaya wisuda

  1. Biaya sewa gedung wisuda di Selecta Convention Hall.
  2. Biaya blanko dan cetak ijazah serta transkrip.
  3. Biaya perlengkapan toga, menjadi milik wisudawan.
  4. Biaya konsumsi dan makan siang untuk wisudawan serta dua orang undangan wisudawan.
  5. Biaya kepanitiaan wisuda.

III. Tempat dan Mekanisme Pembayaran

  1. Untuk pencetakan formulir pendaftaran wisuda periode II tahun 2023 melalui laman https://myakademik.umsu.ac.id/
  2. Pembayaran dilakukan melalui fakultas masing-masing.
  3. Mekanisme pembayaran biaya wisuda :
    1) Melampirkan formulir pendaftaran wisuda.
    2) Formulir wisuda ditandatangani oleh pimpinan fakultas.
    3) Mahasiswa membayar biaya wisuda kepada fakultas dengan melampirkan formulir pendaftaran wisuda.
    4) Operator pembayaran wisuda menerima pembayaran biaya wisuda.
    5) Operator mengisi formulir online pembayaran wisuda dan menerima biaya wisuda yang diserahkan mahasiswa.
    6) Biaya pembayaran dibuktikan dengan kuitansi pembayaran oleh operator diserahkan kepada calon wisudawan.
    7) Bukti pembayaran serta fotocopy pendaftaran wisuda diterima mahasiswa, sebagai syarat pendaftaran perlengkapan wisuda untuk diserahkan ke Biro Administrasi Akademik dan Data.
    8) Biaya pendaftaran wisuda direkap setiap hari kerja dan diserahkan kepada Biro Administrasi Keuangan.
    9) Bagi mahasiswa yang akan melakukan pembayaran wisuda, SKPI dan yudisium dapat dilakukan secara online, melalui rekening UMSU dengan nomor rekening Ban Negara Indonesia (BNI) 2702195725.

IV. Formulir wisuda yang telah ditandatangani fakultas beserta bukti pembayaran wisuda diserahkan ke Biro Administrasi Akademik dan Data sebanyak rangkap dua.

V. Rekapitulasi dan pengumpulan biaya wisuda dimonitoring dan dipantau oleh kepala Biro Administrasi Keuangan. Ketentuan teknis yang belum diatur dalam edaran ini selanjutnya.

VI. Diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku.

VII. Dengan edaran ini, disampaikan untuk dapat dilaksanakan sebagimana mestinya.

Tags: #edaran#medan#surat#umsuteropongdaily
Previous Post

LPM Dinamika UINSU Adakan PJTLN Pena Persma 2023

Next Post

Tim Advokasi Untuk Rempang, Ajukan Praperadilan Sebagai Hak Tersangka

Related Posts

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Muhammad Yusriandika, berhasil meraih gelar Duta Muda...

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

by REDAKSI TEROPONG
4 February 2026
0

Teropongdaily, Medan-Swalayan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) diketahui telah berhenti beroperasi sekitar satu bulan terakhir. Meski demikian, saat ini UMSU...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FKIP UMSU) menghadirkan ruang podcast sebagai upaya memaksimalkan pembelajaran berbasis...

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

by REDAKSI TEROPONG
29 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Webinar Nasional melalui Zoom...

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

by REDAKSI TEROPONG
26 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan kunjungan ke Harian Analisa,...

Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

by REDAKSI TEROPONG
24 January 2026
0

Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar Sidang Senat Terbuka sebagai penanda bertambahnya pakar di lingkungan UMSU, khususnya di bidang...

Next Post
Tim Advokasi Untuk Rempang, Ajukan Praperadilan Sebagai Hak Tersangka

Tim Advokasi Untuk Rempang, Ajukan Praperadilan Sebagai Hak Tersangka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

MENGENAL ID, EGO DAN SUPEREGO

MENGENAL ID, EGO DAN SUPEREGO

2 years ago
9 Jurusan Kuliah Terunik di Dunia

6 Beasiswa Luar Negeri S1-S3 tanpa IELTS dan Wawancara

2 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026 3 February 2026
    • Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang? 2 February 2026
    • Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital 31 January 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    Ā© 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In