Sebanyak kurang lebih 514 mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) mengikuti kegiatan Klinis Hukum berupa kunjungan ke sejumlah pengadilan untuk mempelajari praktik persidangan secara langsung, Senin (19/10/2026).
Dosen pelaksana kegiatan, Muhammad Rezky Siregar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Klinis Hukum merupakan mata kuliah semester tujuh yang menitikberatkan pembelajaran pada praktik lapangan. Kegiatan ini berlangsung hingga 12 November 2026.
āKlinis Hukum ke pengadilan ini sama dengan mata kuliah semester 7 lainnya, yang membedakan, ini lebih ke praktik lapangan,ā ujarnya.
Kunjungan mahasiswa mencakup pengadilan negeri, pengadilan agama, dan pengadilan tata usaha negara. Lokasi kunjungan tersebar di Medan, Lubuk Pakam, dan Binjai dengan mempertimbangkan kedekatan wilayah dari Kota Medan.
Rezky berharap, pengalaman tersebut dapat membantu mahasiswa memahami proses persidangan sebagai bekal ketika memasuki dunia penegakan hukum.
āTujuannya agar ke depannya, andai ada yang menjadi penegak hukum, baik hakim, jaksa, maupun advokat, mereka lebih tahu dan paham,ā katanya.
Selama kunjungan, mahasiswa dibekali buku untuk mencatat dan merangkum hasil pengamatan terhadap jalannya persidangan, mulai dari pembukaan hingga agenda sidang.
āMereka kami bekali buku. Di buku tersebut mereka meresume apa yang mereka lihat, mulai dari pembukaan persidangan, agenda persidangannya apa, dan lain-lainnya,ā ujar Rezky.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pemahaman mengenai praktik langsung di lapangan sebelum terjun ke dunia profesi.
āHarapan kami, mereka memahami praktik di lapangan terkait proses persidangan, baik pidana maupun perdata. Kelak ketika menjadi aparat penegak hukum, mereka tidak buta akan hal-hal seperti itu,ā tuturnya.
Tr: Raihanna




















