• Latest
  • Trending
  • All
  • Kabar Kampus
  • Feature
  • Opini
  • Sosok
Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

14 October 2021
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026

4 February 2026
Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang?

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

UMSU Mart Berhenti Beroperasi

4 February 2026
Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

Pada Hal-Hal yang Tak Pernah Pergi

4 February 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

FKIP UMSU Menyokong Pembelajaran Visual melalui Ruang Podcast

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

Kecemasan Mahasiswa di Tengah Isu Perang Dunia Ketiga

29 January 2026
UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

UKM-LPM Teropong UMSU Gelar Webinar Nasional Literasi Hukum Digital

29 January 2026
UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

UKM LPM Teropong Pelajari Strategi Bisnis Media dalam Kunjungan ke Harian Analisa

26 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Akademisi UMSU Kritik Resolusi PBB soal Timur Tengah

25 January 2026
Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

Masihkah Mahasiswa Menjadi Suara Rakyat?

25 January 2026
Pengamat Politik UMSU Soroti Putusan MK: Wartawan Tidak Bisa Langsung Dipidana

UMSU Kukuhkan Guru Besar Energi Terbarukan

24 January 2026
  • Tentang
  • Advertisement
  • Contact
Monday, 9 February 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
BERLANGGANAN
UKM-LPM Teropong UMSU
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
  • Artikel
  • Foto Jurnalistik
  • Kabar SUMUT
  • Kabar Kampus
  • Kabar Medan
  • Majalah
  • Newsletter
  • Sastra
  • Nasional
  • Internasional
  • Lainnya
    • Almamater
    • Ekonomi
    • Feature
    • Infografik
    • Lifestyle
    • Opini
    • Politik
    • Ragam
    • Sipongpong
    • Sobatpongpong
    • Sosok
    • Terkini
No Result
View All Result
UKM-LPM Teropong UMSU
No Result
View All Result
Home Tak Berkategori

Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

by REDAKSI TEROPONG
14 October 2021
in Tak Berkategori
Reading Time: 2 mins read
0
Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Teropongonline, Medan-Tagar percuma lapor polisi muncul setelah kasus dugaan pelecehan anak oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihentikan penyelidikannya. Hal itu kemudian ramai dibicarakan dan viral di media sosial.

Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau lebih dikenal KontraS Sumatera Utara melalui Staff Kajian Penelitiannya, Rahmat Muhammad memberikan tanggapan terhadap ramainya tagar percuma lapor polisi di sosial media.

RelatedPosts

Ki Hadjar Dewantara dan Lahirnya Konsep Pendidikan Nasional

HMJ EP UMSU Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja Periode 2025/2026

Pasca Libur Akademik, UMSU Renovasi Ruang Administrasi Keuangan

“Kita sadari bahwa ranah penegakan hukum yang paling awal adalah polisi (penyelidik/penyidik). Tugas kepolisian dalam mengembangkan kasus pidana sangat penting, karena mereka adalah awal mula berjalannya criminal justice system (sistem peradilan pidana),” ujarnya saat diwawancarai Kru Teropong (14/10/2021).

Ia juga menambahkan jika laporan pidana seharusnya melewati kajian lidik terlebih dahulu. “Dalam laporan pidana Memang tidak semua laporan masyarakat bisa di proses, tetapi seharusnya hal itu telah terlebih dahulu melakukan kajian lidik terlebih dahulu, jika tidak tercukupinya alat bukti, maka sah saja laporan tersebut di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” tambahnya.

Rahmat juga menyesali sikap kepolisian yang kerap lambat dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus. “Hal yang tidak kita tolerir adalah terkadang laporan yang jelas delikti dan tidak susah-susah amat sebenarnya pembuktiannya tetapi proses penyidikan lambat atau bahkan tidak sama sekali memproses laporan, selain itu sepengalaman saya banyak laporan dari masyarakat bahwa mereka membuat laporan harus membayar sejumlah uang agar laporan perkaranya bisa berjalan.
Dan terkadang tanpa ada pemberitahuan kepada masyarakat ( melalui surat sp2hp), laporan tersebut tidak jelas prosesnya,” tambahnya.

Tambahnya lagi, ia menjelaskan bahwa Kepolisian harus mengikuti Pasal 3 ayat 3 huruf B Perkapolri Nomor 6 tahun 2019.

“Polisi seharusnya berpedoman pada Pasal 3 ayat 3 khususnya huruf b Perkapolri Nomor 6 tahun 2019 yang mewajibkan menerima setiap laporan. Dan dalam perkap 6 tahun 2019 sejatinya kepolisian dalam tugas penyilidik/penyidik sudah diatur secara jelas mulai dari proses pelaporan, wawancara, proses lidik (penetapan status laporan delik atau tidak) hingga proses penyidikan, penetapan tersangka, penahanan, hingga pelimpahan ke kejaksaan (p21),” ujar Rahmat.

Ia juga mengatakan jika prosedur sudah dilalui dan tidak ditemukannya delik, maka hal itu sudah benar. “Jika semua prosedur itu dilewati dan tidak ditemukan suatu delik pidana dalam laporan dan suatu laporan tidak bisa di proses lebih lanjut maka itu adalah suatu hal yg sudah berjalan sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya.

Rahmat pun mengakui jika KontraS Sumut juga sering mendapatkan pengalaman laporan yang dibuat tidak diproses.

“Kami sendiri banyak mendapatkan pengalaman bahwa laporan yang kita buat tidak di proses, apakah itu karena kurangnya saksi, tidak ada alat bukti, hingga adanya intervensi (impunitas). Pengalaman seperti ini banyak kami alami. Saya kira seharusnya polisi mulai menyadari bahwa tugas mereka sebagai penegak hukum harusnya mulai di prioritaskan. Harus ada penambahan anggaran untuk penegakan hukum, penambahan personil penyelidik/penyidik di setiap polres dan polsek, dan penguatan kapasitas mereka. Agar keinginan masyarakat dalam pencarian keadilan mendapatkan perhatian dari negara,” pungkasnya.

Tr : Mhd. Iqbal

Previous Post

OIF UMSU Gelar Special Lecture Sejarah Astronomi Islam

Next Post

Catat ! Libur Maulid Nabi 2021 Digeser

Related Posts

Ki Hadjar Dewantara dan Lahirnya Konsep Pendidikan Nasional

Ki Hadjar Dewantara dan Lahirnya Konsep Pendidikan Nasional

by REDAKSI TEROPONG
3 August 2025
0

Halo Sobat Pong-pong! Pendidikan Indonesia tak lepas dari perjuangan para tokoh besar yang meletakkan dasar penting bagi kemajuan bangsa. Salah...

HMJ EP UMSU Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja Periode 2025/2026

HMJ EP UMSU Gelar Pelantikan dan Rapat Kerja Periode 2025/2026

by REDAKSI TEROPONG
27 April 2025
0

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ekonomi Pembangunan (EP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan pelantikan kepengurusan baru dan rapat kerja di...

Pasca Libur Akademik, UMSU Renovasi Ruang Administrasi Keuangan

Pasca Libur Akademik, UMSU Renovasi Ruang Administrasi Keuangan

by REDAKSI TEROPONG
15 April 2025
0

Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan renovasi ruang administrasi keuangan di kampus utama usai libur akademik semester ganjil. Perubahan ini...

Fakultas Hukum UMSU Raih Juara di IULDC 2025, Buktikan Keunggulan Debaternya

Fakultas Hukum UMSU Raih Juara di IULDC 2025, Buktikan Keunggulan Debaternya

by REDAKSI TEROPONG
23 February 2025
0

Teropongdaily, Medan-Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) kembali mengukir prestasi dengan meraih gelar juara dalam ajang IKAFH UNKHAIR Legal...

Tips Menjaga Kesehatan Mental

Dosen FISIP UMSU Latih Pelajar SMK Manfaatkan AI untuk Desain Fashion

by REDAKSI TEROPONG
14 January 2025
0

Teropongdaily, Medan-Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM), di...

Pemko Medan Terapkan One Day No Car

Hidroponik: Solusi Pertanian di Lahan Terbatas

by REDAKSI TEROPONG
3 January 2025
0

Halo Sobat Pong-pong! Tahukah kamu? Hidroponik merupakan sebuah budidaya menanam tanpa media tanah dengan cara memanfaatkan air. Sistem ini cocok...

Next Post
Ramai Tagar Percuma Lapor Polisi, KontraS Sumut Beri Komentar

Catat ! Libur Maulid Nabi 2021 Digeser

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Gangguan Aplikasi BYOND BSI, Tuai Keluhan Pengguna

Gangguan Aplikasi BYOND BSI, Tuai Keluhan Pengguna

12 months ago
Bahaya Minum sambil Berdiri

Bahaya Minum sambil Berdiri

3 years ago

Popular News

    Connect with us

    Berlangganan melalui Email

    Masukkan alamat email Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui email.

    Join 5 other subscribers

    Konten Terbaru

    • Mahasiswa FKIP UMSU Raih Gelar Duta Muda Inspirator Sumatera Utara 2026 3 February 2026
    • Mengapa Seni Dijadikan Mesin Cuci Uang? 2 February 2026
    • Survei: Pandangan Mahasiswa UMSU terhadap Peluang dan Tantangan Kerja di Era Digital 31 January 2026

    Tentang Kami

    Pers Mahasiswa TEROPONG merupakan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). UKM-LPM TEROPONG UMSU berdiri pada 12 Juli 2001 dan sampai saat ini merupakan satu-satunya UKM yang mengelola bidang penerbitan dan pers di tingkat UMSU.

    • Tentang
    • Advertisement
    • Contact

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    No Result
    View All Result
    • Artikel
    • Foto Jurnalistik
    • Kabar SUMUT
    • Kabar Kampus
    • Kabar Medan
    • Majalah
    • Newsletter
    • Sastra
    • Nasional
    • Internasional
    • Lainnya
      • Almamater
      • Ekonomi
      • Feature
      • Infografik
      • Lifestyle
      • Opini
      • Politik
      • Ragam
      • Sipongpong
      • Sobatpongpong
      • Sosok
      • Terkini

    © 2022 UKM-LPM Teropong UMSU | Designed and Developed by Agatha Projects.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password? Sign Up

    Create New Account!

    Fill the forms below to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In