Teropongdaily, Medan- Pusat Bahasa (Pusba) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) adakan Sosialisasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Kebahasaan atau English Speaking Proficiency Test via Zoom Meeting. Kamis, (22/09/2022).
Ketua Pusba, Rini Ekayati, S.S., M.A menyampaikan sosialisasi ini diadakan sebagai arahan untuk SKPI Kebahasaan. “Ujian kebahasaan itu nantinya untuk pendamping ijazah. Sosialisasi ini agar adik-adik bisa mendaftar atau mengikuti ujian kebahasaannya sesuai alur,” ucapnya.
Imelda Darmayanti Manurung, S.S., M.Hum. selaku Sekretaris Pusba ikut mengutarakan mengenai sistematika ujian dan tidak ada masalah bagi yang terlanjur mendaftar.
“Bagi yang terlanjur mendaftar mungkin akan ada berkas yang kurang, maka akan diinformasikan kembali oleh admin. Setelah mendaftar, adik-adik jangan lupa langsung mengupload video, untuk video tidak boleh dicut serta mendubbing suara karena akan mempengaruhi penilaian,” jelasnya.
Selain itu ia juga memberitahukan tidak adanya batas minimal kelulusan pada ujian kebahasaan tersebut. “Untuk batas minimal kelulusan tidak ada, seberapa kemampuan berbahasanya begitulah nilai yang keluar. Berusahalah semaksimal mungkin karena sudah 13 tahun belajar bahasa Inggris,” ujarnya.
Di akhir, Rini kembali menyampaikan masa berlakunya sertifikat SKPI serta rasa terimakasihnya.
“Ujian juga disesuaikan sama target kelulusan wisudanya kapan, karena berlakunya sertifikat hanya satu tahun. Saya juga mau mengucapkan terimakasih buat Bapak/Ibu dosen fakultas yang telah berhadir dan saya harap apa yang disampaikan tadi bisa bermanfaat buat adik-adik kedepannya. Jangan lupa untuk segera mendaftar, jangan terburu-buru nantinya,” pungkasnya.
Tr : Siti Rifani & Atikah Khairuna
Editor : Choirun Anisah Sabilah