Teropongdaily Medan-Memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM), mahasiswa kembali mengenang sosok aktivis HAM, Munir Said Thalib yang tewas pada 7 September 2004 silam. Sabtu, (10/12/2022)
Hamdi Rivan, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Jurusan Ilmu Komunikasi (IKO) menjelaskan siapa sosok Munir itu.
“Munir adalah seorang aktivis HAM yang akan selalu diingat sebagai seorang yang pemberani. Meskipun kasusnya sampai sekarang masih belum ada kejelasan, Munir akan selalu diingat oleh para pejuang kebenaran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Fajar Sidik Sembiring, mahasiswa Fakultas Agama Islam (FAI), Jurusan Pendidikan Agama Islam (PAI) ungkapkan ada beberapa kasus lain selain kasus Munir yang belum jelas ujungnya.
“Selain kasus Munir, ada juga aktivis terdahulu seperti Marsinah, Wiji Thukul, Shalim Kancil yang belum jelas kasusnya. Ini menjelaskan bahwa hak kita belum terpenuhi dalam hal mendapatkan kebenaran,” katanya.
Fajar juga mengatakan bahwa hal itu terulang kembali ketika aksi penolakan Rancangan Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) digalakkan.
“Bahkan kejadian itu terulang kembali ya pada saat mahasiswa dan aliansi warga Indonesia menggalakkan aksinya dalam menolak RUU KUHP, hingga beberapa mahasiswa harus kehilangan nyawanya,” sambungnya.
Diakhir, ia turut menyampaikan untuk kita tidak luput terus berjuang mempertahankan hak sebagai manusia. “Pelajaran yang dapat diambil adalah jangan pernah takut untuk melawan hal-hal yang tidak benar, hal-hal yang berbau unsur penindasan sampai merampas hak kita sebagai manusia. Selagi bisa, lakukan apapun yang bisa dilakukan,”tuturnya.
Tr : Siti Rifani
Editor : Choirun Anisah Sabilah
Sumber foto : mudanews