Teropongdaily, Medan-Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berlakukan kebijakan pembatasan lahan parkir saat pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB). Selasa, (27/09/2022).
Adanya kebijakan pengurangan lahan parkir secara bebas serta larangan membawa kendaraan bagi Mahasiswa Baru (Maba) menimbulkan lahan parkir liar diluar gerbang Universitas. Biaya parkir yang bervariasi, mulai dari 5000 rupiah hingga 15000 rupiah menimbulkan beragam perdebatan.
Tr : Choirun Anisah Sabilah