Teropongdaily, Medan-Fakultas Hukum (FAHUM) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) membuka kegiatan Internal Moot Court Competition Jilid VIII dan Focus Group Discussion (FGD) melalui Komunitas Peradilan Semu, yang berlangsung di Auditorium UMSU, Selasa, (22/07/2025).
Kegiatan ini mengangkat tema “Sumut Bebas Belenggu Perdagangan Orang: Memperkuat Jaringan Penegakan Hukum dalam Menekan Perdagangan Orang.”
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dalam sambutannya mengkritisi beberapa putusan hukum yang dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Ada putusan yang kita pikir bisa sampai 12 tahun karena mengontrol uang negara ribuan triliun, tapi hasilnya seperti minum cendol tidak sampai dua menit habis,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa hukum dalam mengawal keadilan.
“Sebenarnya bukan hukumnya yang salah, tapi kita semua, termasuk fakultas hukum yang membiarkan ketidakadilan dipertontonkan secara kasat mata. Termasuk saya sebagai dekan, itu salah,” katanya.
Ketua Komunitas Peradilan Semu, Rahmat Hakim Siregar, melaporkan bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama tiga bulan dengan berbagai tahapan yang melibatkan para peserta.
“Tahap pertama adalah pemberkasan dari 22 April hingga 15 Juni, lalu tahap persidangan dari 15 Juni hingga sekarang,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa kompetisi ini diikuti oleh 180 mahasiswa dari semester II hingga semester VI, yang terbagi ke dalam 10 tim dan akan melanjutkan ke babak penyisihan pada 23 Juli serta final pada 25 Juli 2025.
“Total peserta ada 180 orang dan dibagi menjadi 10 tim. Mereka sudah melewati tahapan panjang dan akan lanjut ke babak penyisihan serta final sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutupnya.
Tr: intan Permadani & Ata






















