Teropongdaily, Medan-Menjelang Pemilu 2024, polarisasi politik perlu diwaspadai saat ini. Polarisasi politik bisa diartikan adanya perbedaan dan pandangan berbeda secara politis. Rabu, (05/07/2023).
Polarisasi politik bisa terjadi jika warga dalam suatu daerah atau negara memiliki pendirian yang kuat terhadap ideologi, budaya atau kandidat. Polarisasi atau perbedaan yang melekat antara kandidat yang ada, dapat memecah masyarakatnya karena merasa pandangan merekalah yang paling benar.
Hal itu, tentunya pernah terjadi di pemilu 2019 lalu. Dimana pasangan Jokowi-Ma’ruf terlihat menjadi sosok yang condong agamis sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sosok yang condong nasionalis. Polarisasi itu sangat melekat pada saat itu.
Dikutip dari detik.news.com, Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin menilai gejala polarisasi menjelang Pemilu 2024 sudah terlihat.
“Saya kira sudah pernah dilihat, misalnya pernah ada menggunakan mesjid sebagai tempat kampanye, itu salah satu indikasi yang kalau tidak segera dicegah, nanti tempat-tempat ibadah dan pendidikan, jadi tempat kampanye,” katanya.
Mengingat semakin dekatnya waktu pemilu 2024, tentu harus ada pencegahan tentang polarisasi politik. Pemetaan terhadap budaya, agama ataupun pandangan alangkah lebih baik jika dihindari, dan pastinya masyarakat juga harus lebih pandai dalam mencerna informasi agar tidak mudah terprovokasi.
Tr : Oziva Achtar Chamely
Editor : Khofifah Aderti Mutiara
Sumber Foto : voi.id