Teropongdaily, Medan-Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) berhasil meraih Juara Harapan III Kelas PKM-PM I dalam Lomba Pekan Kreatifitas Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Tingkat Nasional (PIMTANAS) ke-IV, Kamis (05/12/2024).
Ketua Tim, Dicky Wahyu menjelaskan bahwa ide utama program aplikasi mereka untuk membantu menurunkan tingkat bullying di kalangan mitra.
“Ide utama dari program kami adalah menurunkan tingkat bullying di kalangan mitra, serta mengembangkan aplikasi untuk melaporkan kejadian bullying. Dampak bagi masyarakat adalah menurunnya tingkat bullying dan memudahkan mitra untuk melaporkan kasus tersebut melalui aplikasi yang kami kembangkan,” jelasnya
Menurut Dicky proses persiapan tim menjelang lomba juga tidak kalah penting. Tim tidak luput untuk melakukan latihan bersama dosen pendamping untuk memprediksi pertanyaan yang mungkin diajukan saat lomba nanti.
“Kami melakukan sesi latihan bersama dosen pendamping dan memprediksi pertanyaan yang mungkin diajukan kepada tim kami,” ungkap Dicky.
Lalu Dicky juga membagikan tantangan terbesar yang dihadapi oleh timnya.
“Tantangan terbesar yang dihadapi tim saat lomba adalah pertanyaan juri yang tidak sesuai dengan prediksi kami. Kami mengatasinya dengan benar-benar memahami kegiatan yang kami lakukan,” jelasnya.
Dicky juga menambahkan perasaan tim sangatlah bahagia saat mendapat pengumuman sebagai Juara Harapan III.
“Kami sangat excited, meskipun kami tidak meraih panggung utama, keberhasilan ini menjadi mood booster untuk kegiatan kami yang lain. Faktor keberhasilan kami tentu adalah doa dari orang tua, usaha latihan dengan dosen pendamping, dan kekompakan tim,” tambahnya.
Ia juga berharap untuk pengembangan proyek ini, timnya akan mengikuti PKM pada tahun 2025.
“Kami semakin yakin setelah meraih Juara Harapan III di PIMTANAS, ini menjadi modal awal kami dan meningkatkan kepercayaan diri untuk mengikuti kegiatan PKM di 2025,” pungkasnya.
Tr: Delila Dira, Najwa Salsabila
Editor: Salsabila Balqis





















