Teropongdaily, Medan-Civitas Akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara beri berbagai tanggapan terkait larangan merokok di pekarangan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Gedung C UMSU, Selasa (15/01/2025).
Meskipun sudah terpajangnya larangan merokok di lingkungan kampus, masih banyak terlihat Mahasiswa UMSU yang merokok di Pekarangan Gedung C, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UMSU Dr. Arifin Saleh, S.Sos., MSP., menjelaskan tujuan dipajangnya larangan merokok untuk menjaga kawasan pendidikan yang bersih.
“Sesuai dengan ketentuan yang di keluarkan Pimpinan Universitas, yaitu agar menjaga kawasan pendidikan tetap bersih. Kemudian universitas juga sudah menyediakan area merokok di Kantin lantai dua,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan harapannya untuk kesadaran masing-masing mendukung kebijakan universitas.
“Selain beberapa teguran langsung yang saya berikan, diharapkan kesadaran masing-masing untuk mendukung kebijakan universitas, karena pasti demi kebaikan bersama,” sampainya.
Mahasiswa Program Studi (Prodi) Ilmu Komunikasi FISIP Muhammad Ariq Dzakwan Hakim Nasution beranggapan pelarangan ini sudah tepat tetapi penerapannya kurang tepat.
- “Sebenernya pelarangannya udah tepat namun penerapannya kurang tepat, karena Mahasiswa UMSU jumlahnya banyak, tapi tempat duduk sejenak yang disediakan di pekarangan UMSU itu terbatas,” pungkasnya.
Tr: Wina Salsabilla
Editor: Salsabila Balqis



















