Indonesia resmi bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald J. Trump pada ajang World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan forum tersebut bersama sejumlah negara lain, sebagaimana dilaporkan sejumlah media nasional.
Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa keikutsertaan dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya diplomasi aktif untuk mendorong terciptanya perdamaian global, khususnya dalam konflik berkepanjangan di Palestina. Melalui keterlibatan langsung dalam forum internasional, Indonesia dinilai memiliki ruang yang lebih besar untuk berkontribusi dalam merumuskan solusi jangka panjang.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini tidak berarti Indonesia berpihak kepada negara tertentu, termasuk Israel. Sebaliknya, keikutsertaan tersebut dipandang sebagai strategi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina melalui jalur diplomasi multilateral. Pendekatan ini juga dianggap sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif.
Namun, kebijakan ini tidak lepas dari kritik. Sejumlah politisi menilai bahwa keputusan bergabung dalam Board of Peace seharusnya melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengingat hal tersebut termasuk dalam kategori perjanjian internasional yang berdampak luas. Kurangnya transparansi dalam proses pengambilan keputusan juga menjadi sorotan utama.
Di sisi lain, tokoh agama dan organisasi masyarakat, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengkhawatirkan bahwa forum tersebut cenderung merepresentasikan kepentingan Amerika Serikat dan Israel. Kekhawatiran ini memunculkan anggapan bahwa Indonesia berpotensi menjauh dari komitmen historisnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina.
Perdebatan juga meluas di ruang publik, termasuk di media sosial seperti TikTok, di mana berbagai opini bermunculan dan menjadi viral. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia, terutama yang berkaitan dengan isu kemanusiaan dan solidaritas internasional.
Meski menghadapi gelombang kritik, pemerintah tetap menegaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam Board of Peace tidak bertentangan dengan prinsip dasar politik luar negeri. Pemerintah juga menyatakan kesiapan untuk mengevaluasi bahkan menarik diri dari forum tersebut apabila dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi perjuangan rakyat Palestina.
Dengan demikian, keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace mencerminkan dinamika kompleks antara kepentingan diplomasi global dan konsistensi terhadap nilai-nilai politik luar negeri nasional. Kontroversi ini menjadi pengingat penting bahwa setiap kebijakan internasional tidak hanya dinilai dari tujuan strategisnya, tetapi juga dari transparansi, legitimasi, dan kesesuaiannya dengan aspirasi publik.
Tr: Widya




















