Teropongdaily, Medan- Komunitas Peradilan Semu (KPS) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) adakan kegiatan International Moot Court Competition (IMCC) Jilid VI dan Seminar Nasional di Auditorium UMSU. Selasa, (07/03/2023).
Seminar Nasional ini mengusung tema “Perlindungan bagi saksi pelaku (Justice Collaborator) dalam sistem Hukum Pidana di Indonesia”
Maneger Nasution selaku Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkapkan bahwa telah di rekomendasikan rencana revisi terhadap Undang-Undang LPSK, serta menjelaskan bahwa jangan takut untuk ungkapkan peristiwa sebenarnya karena akan dilindungi oleh negara.
“Kita tau perdebatannya belum selesai, karena dengan peristiwa itu sebetulnya kita rekomendasikan rencana revisi terhadap Undang-Undang kita. Negara melindungi anda karena itulah LPSK, Jangan lagi LPSK berdebat panjang sementara pidana kita semakin tersusun dan terstruktur. Semakin terorganisir, maka LPSK memang mestinya dimasukan dalam revisi,” ujarnya.
Kemudian, ia menyampaikan bahwa pelajaran berharga ini dapat memperbaiki sistem pidana di Indonesia.
“Meskipun ini memberikan pelajaran, saya kira mudah-mudahan para pembuat Undang-Undang Dasar kita mengambil pelajaran berharga dari ini, untuk memperbaiki sistem pidana di Indonesia,” sampainya.
Assoc Prof. Faisal, SH., M.Hum, selaku Dekan Fakultas Hukum (FAHUM) UMSU mengatakan bahwa dari kegiatan ini dapat menganalisa persoalan umum yang ada di negara kita.
“Ini bukan kegiatan IMCC saja tetapi juga kegiatan-kegiatan yang menganalisa persoalan umum yang ada di negara kita. Kita paham, selama ini terjadi juga tekanan besar bagi sebagian masyarakat, kenapa pelaku dinyatakan melakukan tindakan pidana, malah diberikan perlindungan yang luar biasa,” ucapnya.
Terakhir, ia menyampaikan harapannya dengan kegiatan seminar ini bisa mendapatkan pencerahan terkait pertanyaan di sebagian masyarakat.
“Harapan dalam kegiatan seminar ini kita bisa mendapat pencerahan yang luar biasa bagi kita sehingga pertanyaan-pertanyaan yang ada di pikiran kita bisa terjawab. Kegiatan seminar ini harus menggali sedalam-dalamnya dengan persiapan yang ada,” harapnya.
Tr: Fadila Hasanah Guci dan Farah Dhita
Editor : Khofifah Aderti Mutiara