Teropongdaily, Medan-Adakan Dialog Interaktif Politik dan Pelayanan Publik, Pengurus Wilayah (PW) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Utara (Sumut) ajak milenial pahami standar layanan publik di Jangqo Cafe, Sei Sekambing. Jum’at, (19/05/2023).
Dalam pembukaan diskusi tersebut, Ketua Ombudsman Sumatera Utara, Drs. Abyadi Siregar yang juga merupakan narasumber kegiatan mengungkapkan bahwa standar layanan itu sangat diperlukan bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik.
“Ada standar pelayanan publik, jadi seluruh penyelenggara layanan publik itu harus punya standar layanan. Kenapa harus pakai standar? Supaya jelas terukur dan jelas, jadi penyelenggaranya bisa menjalankan dengan aturan jelas dan publik juga menikmati prosesnya dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa standar pelayanan publik di wilayah Sumut masih dikatakan cukup rendah dari yang seharusnya.
“Dari hasil survey, Sumut masih buruk pelayanan publiknya, termasuk kita juga berkontribusi untuk itu. Dari hasil penelitian di 2021, itu baru delapan Pemerintah Daerah di Sumut yang memenuhi kepatuhan dalam dasar-dasar publik. Dari 38 Pemerintah Daerah di tahun 2021 baru delapan yang memperoleh predikat baik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Abyadi juga menjelaskan bahwa pembenahan dalam pelayanan publik tidak semata dinilai dari kepatuhan saja, tapi juga dari sesi aplikatif yang ada.
“Apakah itu kedepan nanti akan semakin baik? Tergantung kita, tingkatan aplikatifnya yang akan menjadi persoalan kita. Patuh pun ia, memenuhi kepatuhan pada Pemerintah Daerah belum tentu baik, nanti tergantung pada tingkatan aplikatif itu,” ujarnya.
Tr: Asa & Ziva
Editor : Khofifah Aderti Mutiara





















